Kamis, 28 September 2017

Seknas Fitra Membentuk Posko Pengaduan dan Penanganan Aspirasi Masyarakat diDesa Pa'jukukang Kab.Bantaeng

Tags


Kepala desa pa'jukukang dan Ketua BPD

BN.Online Bantaeng,-Pembentukan posko penanganan aspirasi masyarakat desa pa'jukukang kec.pa'jukukang kabupaten bantaeng,bertempat dikantor desa.

"SEKNAS FITRA adalah salah satu forum indonesia transparansi anggaran", yang mengadakan suatu kegiatan pendampingan BPD dan sudah terbentuk dibeberapa desa,termasuk desa biangloe,desa batukaraeng,desa nipa-nipa dan desa pa'jukukang, ungkap Irda sebagai CO ( community organization ),28/09/2017,pukul 10.30 wita.

Saat pembentukan pos pengaduan penanganan aspirasi masyarakat

Dengan hadirnya UU no.6 Tahun 2014 tentang  desa,sebenarnya memiliki makna baru terkait kepercayaan  desa sebagai lembaga yang dipandang setara dengan pemerintah daerah,tidak hanya sebagai lembaga menyediakan pengantar surat atau kaki tangan pemerintah.


Tujuannya untuk peningkatan kapasitas BPD dalm memahami peran dan fungsi dalam memajukan desa dan mempunyai tugas menjaga kesejahteraan masyarakat  unit kecil yang ada dilingkungannya.


Konsekuensi ini memberikan pandangan akan adanya profesionalisme kinerja yang dapat dipantau secara transparan dan akuntabel.


Kepala desa pa'jukukang, Hariyadi Nakka mengungkapkan bahwa sangat berterima kasih adanya  posko pengaduan penanganan  aspirasi masyarakat  didesa kami,semua masalah yang ada didesa tidak lagi diselesaikan oleh pemerintah desa akan tetapi sudah ada lembaga yang dibentuk untuk menangani problema khususnya aspirasi masyarakat didesa pa'jukukang kab.bantaeng ,ungkapnya.

Ketua BPD Abd.Majid  sangat merespon dengan positif dengan adanya posko pengaduan aspirasi masyarakat yang ada didesanya,ujarnya.

Editor | BN.Online Sul sel | Edhy


News Of This Week