Rabu, 02 Mei 2018

FK Lintas LSM INDONESIA, Forumkan Ilegal Logint Pinus Dusun Tumiya Sering

Tags



BN Online, Soppeng----FK lintas LSM INDONESIA Mengadakan rapat pembahasan diforum FK dalam menyikapi Masalah ilegal getah pinus dusun tumiya kec. donri-donri Kabupaten Soppeng.beberapa hari yang lalu.


Sementara Juru bicara Fk Wandi yang Mewakili Ketua Fk Andi Mull  Menjelaskan bahwa hal tersebut yang menjadi sorotan nasional kemarin,telah dibahas beberapa item Penting yang dapat kami menyimpulkan indikasi Dugaan Kejanggalan kejangalan didalamnya dan sudah mengarah  indikasi pidana. jelasnya juru bicara.


"bahwa surat ijin kelompok tani Jilengge keluar pada tanggal 11 April 2018 Sd  30 April 2019 namun sudah menghasilkan Panen kurang lebih 8 ton dalam kapasitas Pertahunnya hasil Panen maksimal 30 ton. ungkapnya.


Ketua FK Andi Mull dlm hal ini beliu sangat Mencermati kapasitas seharusnya kata Ketua FK jika Kekuatan 30 ton Jelas ini sudah batas Maksimal yg dicapai Pasti 2,5 ton itupun seharusnya baru bisa pada tanggal 11 Mei 2018 itupun sudah batas maksimal.
Wandi ,mewakili Ketua FK menjelaskan bahwa Pak ketua FK  Mengulas ijin Kelompok Tani Jilengge Keluar pada tanggal 11 April 2018 secara logika Apakah Mampu dalam 4 Hari ijin Keluar sudah Panen Kapasitas kurang Lebih 8 Ton, sedangkan seharusnya maksimalnya Kapasitas perbulan menghasilkan 2,5 Ton, diakumulasikan 12 bulan mendapatkan 30 Ton, ini jelas sudah Rasio yang tidak Masuk Akal ,ini adalah kapasitas 6 bulan barulah bisa panen  menghasilan sekian ton.



Jelas lah sudah ada Perambahan hutan milik negara sebelum ijin keluar sesuai hitungan hitungan berdasarkan kapasitas target volume 30 ton  yang diberi kan kehutanan.


Wandi menjabarkan juga menurut Ketua FK barang ini juga ada indikasi tidak dilengkapi Dukumen Resmi dari Kehutanan dalam Hal ini KPH misalnya LP HHBK (Laporan peroduksi Hasil Hutan Bukan Kayu)  Dan Penerbit dan ijin Penertiban Lainya.


Indikasi Kerugian Negara jelas sudah ada Getah pinus yang terjaring Kemarin Tampa ada berita Acara sah Pembayaran Pajak Simponi sistem pembayaran online Pendapatan negara bukan Pajak, ini sudah salah satu Pelangaran besar kata Wandi. "dan FK sudah memahami Masalah ilegal logint Pinus desa Sering ini berdasar FK telah melakukan Komunikasi secara inten beberapa Pakar dan Ahli Yang akanMengetahui perizinan dan olah Pinus.


Lanjut Wandi Menjelaskan bahwa ini adalah contoh Yang sangat Merugikan negara dan oleh karena itu FK Meminta Aparat Penegak Hukum dalam Hal ini Kepolisian soppeng Agar kiranya Menahan Perambah:  pinus ini. dalam Hal tersebut Fk  Akan Gentar demi perwujudan sebuah Kebenaran.  tutup. Wandi.(Anwar Paturusi).



Editor : | BN Online | Dny

News Of This Week