Kamis, 07 Juni 2018

Kumdam XIV/Hsn Beri Penyuluhan Hukum Kepada Ibu Persit dan Anggota Kodim 1423/Soppeng

Tags




BN Online, Soppeng----Kodim Soppeng, Bertempat di Aula Makodim 1423/Soppeng Jl. Merdeka Kel. Lapajung Kec. Lalabata Kab. Soppeng, seluruh Parjurit, Persit dan PNS Kodim 1423/Soppeng mengikuti Penyuluhan Hukum dari Kumdam XIV/Hsn yang bertemakan "Meningkatkan Disiplin dan Mentaati Hukum Dapat Mengurangi Tingkat Pelanggaran di Satuan", Rabu (06/06/2018).


Kasdim Mayor Inf Timin Budiyanto yang mewakili Dandim 1423/Soppeng dalam sambutannya menyampaikan ucapkan Selamat datang kepada Tim penyuluhan dari Kumdam XIV/Hsn di Kodim 1423/Soppeng dan terimakasih sudah datang untuk memberikan penyuluhan kepada Anggota Kodim dan Persit.


“Penyuluhan Hukum ini merupakan Program TNl-AD dilaksanakan secara rutin agar para prajurit tidak lupa dengan pedoman hukum militer dalam menjalankan dan pengabdian kepada Bangsa dan Negara”.


“Diharapkan kepada anggota Kodim dan Persit dapat memperhatikan dan dapat mengambil pelajaran dari penyuluhan yang disampaikan oleh Kumdam XIV/Hsn” ujar Kasdim.



Sementara Mayor Chk Muh. Isa Anshari, S.H (Kalak Bandukkum Kumdam XIV/Hsn) selaku tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam XIV/Hsn menyampaikan Ucapan permohonan maaf dari Kakumdam XIV/Hsn yang tidak sempat hadir dikarenakan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan di Kodam.


Menurutnya Mayor Chk Muh. Isa Anshari penyuluh dari Kumdam XIV/Hsn memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Adapun materi penyuluhan antara lain : Netralitas Prajurit dan PNS TNI-AD tentang pilkada serentak TA. 2018, Penyuluhan hukum yang menonjol serta Hukum Pidana. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelanggaran.


“Adapun Maksud dari penyuluhan Hukum ini untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana” tutupnya. (Anwar Paturusi).




Editor : | BN Online | Dny

News Of This Week