![]() |
BN. Online Bantaeng,__Ketua DPD LSM TKP Bantaeng Aidil Adha meminta Kajari Bantaeng, segera menindak lanjuti laporannya terkait kasus dugaan korupsi dinas pertanian dan peternakan Kabupaten Bantaeng.
Memurut Aidil,dinas pertanian dan peternakan kabupaten bantaeng di laporkan,terkait ditemukannya kejanggalan atas laporan tahunan perkembangan ternak pada dinas tersebut yang di duga fiktif.
Dimana ternak yang tercatat sebagai aset dinas tersebut diperkirakan sudah tidak ada sejak tahun 2014-2015,namun masih di buatkan laporan perkembangan tahunan sampai tahun 2018 jelas Aidil.
![]() |
Ketua LSM TKP yang kerap di panggil si gondrong ini mengatakan," dia akan mendesak Kajari Bantaeng untuk segera melakukan pemanggilan terhadap kepala dinas pertanian dan peternakan Bantaeng guna dilakukan pemeriksaan". Kata Aidil, Minggu 19 Mei 2019.
"Dia menuding kepala dinas tersebut telah di duga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara membuat laporan perkembangan tahunan ternak yang di duga fiktif".
![]() |
" Adapun ternak tersebut yakni,enam belas (16) ekor kuda dan dua puluh tiga ( 23 ) ekor sapi,semuanya diadakan pada tahun 2008,namun ternak tersebut tidak diketahui di mana kandangnya,karena sudah tidak ada lagi" terang Aidil dalam wawancara malam ini sekira pukul 21.00 wita.
Sekedar diketahui bahwa, "laporan kasus dugaan korupsi yang di masukkan tertanggal 28 januari 2019,kata Aidil, progres proses hukumnya belum di ketahui sampai saat ini" tegas nya.
Ketua LSM TKP ini,mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum kejaksaan yang dinilai tidak serius menangani sejumlah kasus korupsi yang di laporkan.
Lanjut dia mengatakan,"dirinya akan mendesak Kajari Bantaeng segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembuatan laporan tahunan ternak yang tercatat Aset dinas tersebut".
Adapun Aset dinas pertanian dan peternakan yang dibuatkan laporan perkembangan setiap tahunnya berupa Kuda sebanyak 16 Ekor dan Sapi sebanyak 23 Ekor.
"Dari sejumlah ternak tersebut di duga setiap tahunnya juga di anggarkan biaya perawatan dan pakannya melalui APBD,sehingga tercium adanya aroma korupsi".
Dia mengaku, LSM TKP mengetahui bahwa ternak itu ada, berawal dari laporan kadis bersama salah satu stafnya bagian pemeriksaan barang pada dinas pertanian tahun di2017 lalu.
"Dimana pada saat itu,dinas pertanian melaporkan ternak tersebut ke bagian Aset Pemkab Bantaeng bahwa,16 ekor kuda sumbawa dan 23 ekor sapi produktif itu adalah Aset dinas pertanian". Ungkap Aidil.
Sangat di sayangkan,karena ternak yang di laporkan kadis sebagai Aset pertanian sudah tidak ada sejak 2014-2015,sehingga kami menduga bahwa ternak tersebut telah di gelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
' Hal tersebut diketahui setelah kami kroscek di lokasi bagian pengelolah UPTD Peternakan pajukukang beberapa bulan lalu".
Ironisnya lagi,karna pihak pemeriksa barang dan kadis pertanian membuat dan menanda tangani laporan Aset tersebut tanpa melihat Fisik dan keberadaan ternak tersebut.
![]() |
Selain Kuda dan Sapi, sebut Aidil,dirinya juga melaporkan Aset lainnya yang di duga diperjual belikan,namun hasilnya di duga tidak di serahkan ke bagian Aset.
"Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, ditemukan fakta bahwa di duga kuat telah terjadi korupsi dana APBD, yang mana ternak tersebut setiap tahunnya bertambah dari hasil program pengembangan yang dilakukannya".
Lebih lanjut Aidil menuturkan,dari hasil pengembangan ternak itu,bukannya bertambah,justru malah di korupsi,sehingga perbuatan yang dilakukannya itu sangat merugikan rakyat dan keuangan Negara.
"Terkait hal itu dia menegaskan,jika aparat penegak hukum kejaksaan tidak menindak lanjuti laporan itu, maka kami akan melakukan aksi bakar ban di depan kantor kejaksaan dan meminta Kejaksaan Tinggi agar segera mengevaluasi kinerja kajari bantaeng beserta jajarannya". pungkasnya.
Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy



