![]() |
BN.Online Bantaeng,_Masyarakat desa biangkeke dusun makkaninong kecamatan pa'jukukang mengeluhkan tentang prona ( Program Nasional ) desa yang gagal disertifikatkan, pasal nya sudah di ukur namun tidak terbit sertifikat.
Dengan alasan terlalu dekat dari bibir Partai kurang lebih dari 100 meter kata pihak pertanahan sekitar bulan tiga tahun 2019 saat rapat di kantor desa biangkeke beberapa bulan yang lalu.
Masyarakat desa biangkeke dusun makkaninong mengatakan kenapa ada pungutan sebanyak dua ratus lima ribu rupiah, padahal pengukuran itu ditanggung oleh negara.
Ironisnya salah satu kepala dusun desa biangkeke mengumpulkan pembayaran sebanyak Rp. 250. 000 persertifikat.
Saat ditemui awak media Bidik Nasional malam ini, masyarakat desa biangkeke dusun makkaninong mengungkapkan jika memang tidak diterbitkan sertifikat harusnya dikembalikan itu uang saya dari pada tidak ada kejelasan Ucap salah satu masyarakat desa biangkeke yang enggan disebut namanya. Senin 20 Mei 2019 di dusun makkaninong desa biangkeke.
Sekretaris Jenderal DPD LSM TKP Bantaeng Riswan mengatakan, " jika memang tidak terbit sertifikat kami mohon kepada pihak pemerintah setempat untuk mengembalikan uang pengukuran sebanyak Rp. 250. 000,jika tidak kami akan melaporkan ke pihak berwajib,karena ini adalah pungutan liar". Tegas Ciwang sapaan akrabnya.
Ditempat terpisah saat kami konfirmasi melalui pesan whatsapp ke kepala kantor pertanahan Haji Andi Muhammad Yusri malam ini, tiga minggu yang lalu bertempat di balai desa dihadiri unsur BPN dan dinas tata ruang sudah ada kesepakatan kepala desa dengan tokoh masyarakat dan mayarakat yangg terkena aturan sempadan pantai di dikembalikan dulu dananya". Kata Kepala Kantor BPN.
"Namun kita tetap melakukan pengukuran dan pemetaan semua obyek bidang tanah yang ada di desa biangkeke. Kalau pengukurannya ditanggung oleh negara tapi belum bisa kita sertifikatlkan. Nanti kalau sdh ditanggul oleh Pemda baru kita persilahkan mayarakat yang terkena ketentuan UU penataan ruang untuk mengajukan pensertifikatannya tanpa harus diukur lagi".pungkasnya.
Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy
