Selasa, 27 Agustus 2019

Kunjungan Kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkunham Dalam Rangka Penguatan Tugas Dan Fungsi, Mewujudkan Percepatan Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan Menuju Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi, Birokrasi Bersih dan Melayani

Tags


BN.Online Bantaeng, - Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada Jajaran Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bantaeng. Kegiatan tersebut dilakasanakan di Aula Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bantaeng yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, pemangku Jabatan Fungsional tertentu, dan pemangku Jabatan Fungsional umum pada Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bantaeng.

Kunjungan kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan ini, merupakan kunjungan yang pertama kali semenjak beliau menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Sebelum memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi, Taufiqurrahman meninjau kondisi dapur dan blok dan kamar hunian. 

Selanjutnya beliau mengumpulkan narapidana dan tahanan di lapangan olah raga rutan Bantaeng dan memberikan pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan dan tahanan. 

Dihadapan warga binaan dan tahanan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan yang didampingi oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bantaeng Muhammad Ishak ini,  memberikan semangat kepada warga binaan agar mereka lebih ikhlas dalam menjalani kehidupan dan lebih meningkatkan ibadah mereka serta mengisi aktivitas mereka dengan kegiatan - kegiatan positif.

"Saya tahu sebagian besar dari warga binaan dan tahanan menjalani pidana kasus narkoba, oleh karena itu mulai hari ini rubah pikiran para warga binaan yang pernah terjerat Narkoba yang tadinya senang kepada narkoba, sekarang hindari barang haram yang namanya narkoba. Saya tahu narkoba menurut kalian pasti enak, kalau tidak enak ngapain kalian rela di penjara hanya karena narkoba. Pesan saya kalian saat ini dalam Rutan ini bersaudara, oleh karena itu saling mengingatkanlah, saling merangkullah sesama kalian seperti seorang yang bersaudara".Demikian kata Taufiqurrahman dalam pengarahannya kepada warga binaan dan tahanan pada Rutan Bantaeng.

Saya juga berharap agar warga binaan dan tahanan bisa dekat dengan petugas.

"Dekat dalam arti yang positif bukan negatif, sehingga kondisi Rutan ini bisa aman dan tertib. Petugas yang ada disini adalah sebenarnya keluarga dan pelayan kalian semua. Saat kalian membutuhkan keluarga untuk menyampaikan keluhan, kalian bisa menyampaikan kepada petugas karena keterbatasan kalian. Dan Insya Allah petugas akan berusaha untuk membantu. Mari kita sama-sama menjaga agar Rutan Bantaeng bersih dari peradaran narkoba dan barang-barang negatif lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan akan merugikan kita semua".Jelasnya. 

Taufiqurrahman juga menanyakan, "kesiapan warga binaan dan tahanan untuk digeledah yang spontan dijawab siap oleh seluruh warga binaan dan tahanan. Jawaban “siap” yang spontan tersebut menunjukkan bahwa kalian semua memang tidak ada yang menyimpan barang larangan baik dibadan maupun dalam kamar kalian", Ucapnya. 

Setelah memberikan pengarahan kepada warga binaan dan tahanan, selanjutnya Taufiqurrahman memberikan pengarahan kepada karyawan dan karyawati Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bantaeng. Muhammad Ishak selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kals IIB Bantaeng sebelumnya memperkenalkan terlebih dahulu para Pejabat Struktural, pemangku Jabatan Fungsional tertentu dan Pemangku Jabatan Fungsional umum pada Rutan Bantaeng. Ishak juga melaporkan kondisi Rutan dalam keadaan aman dan tertib. 
Dalam paparannya Kadivpas Sulawesi Selatan Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa, "dunia pemasyarakatan saat ini memiliki permasalahan - permasalahan yang belum secara optimal terselesaikan, dan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut kita harus jujur terhadap diri sendiri permasalahan apa yang sedang dihadapi. Kita punya dasar untuk menyelesaikan seluruh permasalahan ini dengan mengimplementasikan seluruh aturan yang kita miliki ke masing - masing tugas dan fungsi yang kita miliki. Menyikapi permasalahan tersebut. Hal pertama yang harus dibahas adalah bagaimana mengoptimalkan upaya revitalisasi terhadap dunia pemasyarakatan. Kita harus paham dan mengerti revitalisasi itu seperti apa. Mulai dari defenisi, tujuan serta aturan yang berlaku untuk mewujudkan revitalisasi Pemasyarakatan.'

Taufiqurrakhman juga menyampaikan, "cara berkomunikasi terhadap warga binaan untuk menegakkan seluruh aturan yang ada tanpa membuat warga binaan resah. Selain itu, ada  beberapa permasalahan yang diungkapkan diantaranya penggeledahan yang belum optimal,  Penyalahgunaan izin berobat keluar Lapas/Rutan, masih adanya pegawai yang terlibat peredaran narkotika di dalam Lapas/Rutan, sampai masih adanya pengaduan masyarakat tentang pungutan liar terkait pelayanan pemasyarakatan". 

"Jika seluruh permasalahan yang ada dalam paparan tadi mampu diselesaikan maka Revitalisasi Pemasyarakatan bisa diwujudkan secara optimal'. Terang Taufiqurrakhman. 

"Langkah untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada adalah dengan mengawali segala sesuatu dengan niat yang baik, bangun komitmen serta integritas moral yang kuat, sedapat mungkin jangan menjadi bagian dari masalah yang ada dan seharusnya kita adalah bagian dari solusi". 

"Menginstruksikan semua pegawai untuk memperbaiki citra pemasyarakatan, tingkatkan koordinasi dengan aparat keamanan, tingkatkan kedisiplinan pegawai, tingkatkan kinerja semua bagian, hindari tindakan yang dapat menimbulkan keresahan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, dan landasan pelaksanaan tugas adalah iman yang kuat". Selasa 27 Agustus 2019. 

"Apabila kita bisa melaksanakan semua hal yang telah saya paparkan tersebut,maka saya yakin bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani bukan hal yang mustahil untuk bisa kita raih".Tutupnya. 

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy