Rabu, 25 September 2019

Irjen Kemendagri : Rakorwasdanas 2019 Diharapkan Mampu Mengoordinasikan Binwas Penyelenggaraan Pemda secara Nasional

Tags


BN Online, Jakarta---Inspektorat Jenderal Kemeterian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2019 yang berlangsung di Grand Ballroom The Sunan Hotel, Kota Surakarta, Rabu (25/09/2019). Rakorwasdasnas itu bertemakan  Aparatur Pengawasan Unggul Mencegah Korupsi.

Dalam pembukaan acara, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak menjelaskan rapat koordinasi ini merupakan ide dari Undang-Undang No  23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah  dan Peraturan Pemerintah Nomor  12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Diharapkan untuk mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional,” katanya.

Tema Aparatur Pengawasan Unggul Mencegah Korupsi  ini sesuai dengan tema pembangunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lima tahun ke depan.


“Tema ini sesuai dengan pembangunan Bapak presiden terpilih 5 tahun ke depan dalam merumuskan upaya pembangunan manusia Indonesia. Dari tema ini juga bisa mengisyaratkan bahwa upaya mencegah korupsi masih menjadi fokus pengawasan yang harus dikawal oleh APIP, baik pusat maupun di daerah.,” ujar Irjen Kemendagri.

Dalam Rakorwasdanas ini ada tiga agenda besar, yakni sosialisasi kegiatan perencanaan pengawasan data 2020 atau kebijakan pengawasan tahun 2020, pemutakhiran data bagi hasil pengawasan pemda dan ketiga FPD evaluasi capaian tranas dan korupsi 2019.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Wakil Gubernur, Wakil Bupati  dan Walikota, Inspektur Jendral Kementerian dan Lembaga, Inspektur Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, Kepala BPKAD Provinsi, dan Sekretaris Inspektorat.

Dalam acara ini juga akan diserahkan penghargaan kepada lima pemerintah provinsi yang dinilai memiliki tingkat pengawasan terbaik, yakni Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

#Puspen Kemendagri#


Editor : | BN Online | Dny