BN Online, Sidrap---Hujan Intruksi yang mewarnai Konfrensi PWI Kabupaten Sidrap - Enrekang yang berlangsung di Ballroem Ruby Hotel Zidny, Kelurahan Pangkajene Sidrap, Ahad, 24 November 2019.
Konfrensi tersebut di Pimpin Sekretaris PWI Propensi Sulsel Anwar Sanusi yang di dampingi Ketua Panitia Darwis Pantong dan Marno Pawessai.
Memulai acara tersebut, usai di buka Panitia dan langsung di lakukan pembahasan Tata Tertib oleh Anwar Sanusi.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah peserta Konfrensi mengusulkan beberapa poin guna untuk di jadikan acuan dalam tata tertib, pengajuan ini di usulkan Saudara Risal Bakri yang :
1. Meminta kepada Anwar Sanusi sebagia pengendali Konfrensi untuk menjadikan konfrensi ini berdasar pada Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga PWI.
2. Mengusulkan Kartu Asli Keanggotaan di perlihatkan Fisiknya saat akan Pemilihan.
3. Anggota PWI yang akan di pilih menjadi pengurus, sekurang-kurangnya sudah di kantongi selama 1 Tahun.
Dimana dalam pasal 25 (2) mengatakan bahwa Syarat menjadi Ketua PWI Kab/Kota adalah :
1. Sudah menjadi Anggota Biasa (AB) PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun lanya.
2. Memiliki Setifikat UKW.
Sementara Darwin Sire mengusulkan kepada pimpinan Sidang yakni :
1. Mengingat selama Konfrensi PWI Sidrap - Enrekang berlangsung, yang terbanyak adalah Surat Mandat, dan ia meminta dalam Kesempatan Konfrensi tersebut Surat Mandat untuk tidak di berlakukan, pasalnya Peserta Konfrensi yang terdata di Panitia itu hanya 11 Orang, sehingga di usulkan untuk di masukkan dalam Tatib untuk bahwa surat Mandat Tidak berlaku.
2. Konfrensi ini di nilai tidak korum, karna yang hadir hanya 6 orang dan di tambah 6 pemegang Surat Mandat.
Saat pengusulan ini tidak di indahkan dan tidak masukkan dalam Tatib, maka 3 orang menyatakan All Auot, karna tidak menerima Tatib yang di keluarkan panitia Penyelenggara dan Pengurus PWI Sulsel dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga PWI.
Mereka yang Al Aout adalah Risal Bakri, Darwin Sire dan Mansur Nanno.
Sementara yang hadir di dalam ruang Konfrensi adalah Marno Pawessai, Bahri Laiya dan Anas, di tambah Edy Basri yang tidak Memiliki Kartu Ke Anggotaan.
Sementara menurut Anwar Sanusi, ia akui bahwa kartu ke anggotaan Edy Basri dalam proses di PWI Pusat sejak bulan Oktober 2019 kemarin, dan menganggapnya itu sudah sah karna dalam proses, ungkap Anwar Sanusi.
Lanjut Anwar Sanusi, terkait Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga PWI, Edy Basri sudah memenuhi syarat, sehingga dalam lanjutan konfrensi tersebut Edy Basri di nobatkan sebagai Ketua PWI Sidrap - Enrekang secara Aklamasi. (Risal Bakri/Drwn).
Editor : | BN Online | Dny
