Selasa, 07 April 2020

Muhammad Sabirin : Kami Lakukan Klarifikasi di Lapangan Bersama TIM Terpadu, Terkait Dugaan Penambangan lLiar di Kab. Barru

Tags


BN Online, Barru--Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barru Muhammad Sabirin S, Sos, M, Si, kembali memberikan keterangan Pers terkait beberapa tambang galian c yang ada di Barr, (7/4/2020).

Sebelumnya di beritakan Kepala Satpol PP itu belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

Iya mengatakan, betul anggota kami memang turun di lokasi tambang berdasarkan permintaan dari Perizinan kabupaten Barru.

"Jadi nanti saya koordinasikan dengan anggota kami yang turun di lokasi, supaya informasi saya sampaikan ke Awak media (Bidik Nasional) akurat," kata Kepala Satpol PP.

Dan Selasa sekitar pukul 14:45 WITA, (7/4/20) melalui pesan singkat Whatsapp, Muhammad Sabirin S, Sos, M, Si, mengatakan, kami melakukan klarifikasi ke lapangan bersama TIM terpadu dari dinas lingkungan hidup dan DPMPTSPTK terkait dugaan penambangan liar yang di Barru di Antaranya dibunne sebelum BRI dan didepan BRI, cempae tante Riaja dan Desa kamiri  kecamatan balusu.

Lanjut Kepala Satpol PP"Jadi Penambangan di lokasi dihentikan oleh petugas sampai ada izin kelolah/izin penambangan dari pemerintah (instansi terkait) karena mengakibatkan kerusakan dan gangguan pada lingkungan hidup yang berada disekitar lokasi tersebut.


Dia juga menegaskan jadi beberapa tambang yang sudah di kunjungi dalam pengawasan Satpol PP Kabupaten Barru.

Sebelumnya juga di beritakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM-PTSP-TK) atau Perizinan Kab Barru, Dinas Lingkung Hidup (DLH) Kab Barru, dan Satpol Pamong Praja (PP) kab Barru yang tergabung dalam satu TIM yaitu Tim terpadu.

TIM Terpadu tersebut melakukan kunjungan kebeberapa Tambang galian c yang ada di Kab Barru, seperti tambang pasir yang menggunakan alat berat (eskavator-red) mesin pompa dan Tambang silika.

Di ketahui Kunjungan TIM  berdasarkan Laporan dari LSM dan Masyarakat yang ada di Barru terkait adanya beberapa tambang yang di duga ilegal dan Tambang yang dokumennya belum lengkap tapi sudah melakukan kegiatan jual beli.

Kunjungan TIM Terpadu dimulai sejak Selasa tanggal (31/3/2020) dan Sampai Senin tanggal (6/4/2020) kegiatan kunjungan tersebut masih berlangsung.

Kepala Dinas DPMPTSP Kab Barru Samsir melalui pesan whatsappnya mengatakan, kunjungan kami bersama Tim terpadu berdasarkan laporan dari Masyarakat dan LSM.

"Maka  tim DPMPTSPTK bersama satpol PP dan pemerintah setempat melakukan kunjungan ke lapangan dan menghentikan kegiatan yg dilaksanakan apabila belum memiliki izin tambang," ucap Kadis.(Qdri)


Editor : | BN Online | Dny