Kamis, 23 April 2020

Memiliki Riwayat Sakit Jiwa, Mahasiswa Ini Ditemukan Tak Bernyawa Lagi?


BN Online, Pasangkayu--Sehubungan ditemukannya mayat seorang lelaki tanpa identitas dan tengah terbaring tidak bernyawa lagi di pinggir jalan trans sulawesi Dusun Palapi Tenggo Desa Karya Bersama Kec. Pasangkayu Kab.Pasangkayu, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Mamuju Utara (Matra), Polda Sulawesi Barat (Sulbar) langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis Siang (23/4/2020).

Kasat Reskrim Akp Pandu Arief Setiawan SH, S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penemuan mayat tersebut setelah mendapatkan informasi bahwa dipinggir jalan trans sulawesi Dusun Palapi Tenggo Desa Karya Bersama Kec.Pasangkayu ditemukan mayat dan selanjutnya Inafis dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Matra langsung turun kelapangan melakukan Olah Tkp dan mendapatkan informasi bahwa Mayat yang ditemukan adalah MK, mahasiswa yang beralamat di jalan Ahmad Yani Kel.Pasangkayu, Kec.Pasangkayu, Kab.Pasangkayu.

"Setelah dilakukan olah TKP, akhirnya dapat diketahui sosok Mayat tersebut adalah seorang Mahasiswa yang berinisial MK," ungkapnya.

Pandu Arief juga menjelaskan bahwa saat melakukan olah TKP, sesuai dengan Standar SOP penanganan Covid-19. Dan usai olah TKP, selanjutnya korban/mayat dibawa menggunakan Mobil Jenazah RSUD Pasangkayu oleh Tim Kesehatan dengan menggunakan APD guna upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


Lebih jauh Pandu Arief menjelaskan bahwa hasil Visum et Repertum dari Rumah Sakit adalah luka lecet di telapak kaki kanan 3x2 cm, luka lecet di telapak kaki kanan 1x1 cm dan luka lecet di telapak kaki kanan 1x0,5 cm.

"Saat ini korban/Mayat berada di Rsud Kab.Pasangkayu untuk dilakukan pemeriksaan dan belum ditemukan penyebab kematian korban dikarenakan tidak ditemukan luka/bukti kekerasan pada tubuh korban. Adapun luka pada telapak kaki kanan diduga akibat korban menendang-nendang atau menggosok-gosokkan kakinya di tanah/aspal sebelum ditemukan meninggal", jelasnya.

Sekedar diketahui, lanjut Pandu Arief, terhadap mayat/korban tidak dilakukan tes covid-19 (rapid test atau swab test) dikarenakan korban sudah meninggal dan tidak dapat dilakukan tes sehingga belum bisa dipastikan mayat/korban terinfeksi covid-19 atau tidak.

"Korban memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah berobat di RSJ Madani kota Palu setahun yang lalu dan keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban," pungkasnya. (E Syam)


Editor : | BN Online | Dny