Minggu, 12 April 2020

POIN Angkat Bicara Soal Pengancaman Wartawan di Bulukumba

Tags

Minggu, 2020/04/12 20:06

Ilustrasi / IST

BN Online, Makassar --- Makin maraknya kasus pengancaman serta kekerasan terhadap para jurnalis disejumlah daerah di Indonesia belakangan ini, termasuk kekerasan dan pengancaman terhadap jurnalis Newszonamerah.com, Andi Burhanudin di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ternyata menarik simpatik dari berbagai kalangan seprofesi.

Sekertaris Jendral Pewarta Online Indonesia (POIN) Ruslan Rahman yang juga sebagai Pemimpin Redaksi Media berita-kita.com akhirnya angkat bicara.

Melalui telepon seluler miliknya, Ahad, 12 April sore, kepada wartawan mengatakan, insiden yang terjadi antara wartawan Newszonamerah.com dengan Narasumber Andi Fian yang juga merupakan saudara dari Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali itu sungguh disesalkan.

Menurutnya hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini kehadiran para pemburu berita dalam hal ini jurnalis sangat diperlukan untuk mengakses atau mempublikasi segala hal yang perlu dan penting bagi publik di negeri ini untuk diketahui asalkan tetap berpedomaan pada prinsip dan kode etik jurnalistik.

Salah satu hal yang perlu diketahui publik, lajut dia, adalah peran media sebagai alat edukasi dan kontrol. Kasus yang terjadi di Bulukumba itu, lanjut Ruslan, sebenarnya tak perlu terjadi, karena kedua belah pihak tidak diuntungkan.

Namun dirinya sesalkan sikap narasumber yang dengan gegabah mengancam dan mengintimidasi wartawan. Apalagi itu dilakukan dengan gaya premanisme yang dengan enteng mengancam para kulitinta menggunakan parang.

Pers, lanjut dia, memiliki UU khusus, yaitu UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Didalamnya khusus berbicara tentang Pers, termasuk yang berkaitan dengan masalah menghalangi tugas wartawan dan pemberitaan serta kode etik jurnalistik.

Oleh karena itu, saya berharap kepada para penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian Resor Bulukumba harus bergerak cepat untuk mengusut tuntas kejadian ini sehingga korban yang merupakan seorang wartawan bisa mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum terhadap kejadian yang alaminya dan saya berharap agar kasus ini jangan didiamkan (dipeti Es kan) dan jangan juga jalan ditempat,” Tutup Ruslan. (Sy@h)