Sabtu, 08 Agustus 2020

Kanitres Polsek Mapsu Polres Takalar, Mediasi Sengketa Tanah Warisan


BN Online, Takalar--Kanit Reskrim Polsek Mappakasunggu, Bripka Syamsul Bahri, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Adhe Saputra, melakukan mediasi sengketa tanah warisan warga dusun Bontobaddo Desa Pa'batangang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar, Sabtu (08/08/2020).

Mediasi ini dilakukan oleh Kanit Reskrim sebagai salah satu langkah untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah warisan antara Daeng Nojeng dan Daeng La'bang secara kekeluargaan, sehingga permasalahan itu bisa cepat terselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut.

"Ketika permasalahan ini muncul di antara warga kami senantiasa melakukan mediasi sebagai langkah awal untuk penyelesaian masalah dan jika tidak ada kesepakatan maka tetap di lanjutkan ke ranah Hukum," terang Kanit Reskrim Polsek Mappakasunggu Bripka Syamsul Bahri, S.H.

Sementara itu, Kapolsek Mappakasunggu Polres Takalar, Iptu M. Natsir, S.Sos., ditemui di sela-sela kesibukannya mengatakan, "Setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat agar senantiasa mengedepankan cara kekeluargaan dan Polri sebagai penghubung antara mereka yang bermasalah," Kata Iptu M. Natsir, S.Sos.

"Untuk itu, kami sangat berterimakasih kepada anggota Polsek Mappakasunggu yang mau melakukan mediasi terhadap setiap permasalahan yang ada sehingga bisa di selesaikan dengan baik, namun tetap akan melakukan tindakan Hukum apabila tidak ada kesepakatan," Ungkap salah satu warga Desa Pa'batangang.(Rml)


Editor : | BN Online | Dny