Sabtu, 08 Agustus 2020

SD Inpres Kassi -Kassi Makassar Menerapkan PJJ melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR).

Sabtu, 2020/08/08 20:30. WITA

BN Online, Makassar -- Pemerintah Kota Makassar tidak mau mengambil resiko untuk menerapkan sistem belajar tatap muka di sekolah, hal ini disebabkan tingkat penyebaran pandemi Corona Virus disease (Covid-19 ) dinilai masih rawan. Langkah ini dipertegas dengan ketetapan Perwali Kota Makassar no 36 tanggal 6 juli 2020 lalu. Tentang penerapan pencegahan Covid-19.


Olehnya itu metode pembelajaran dinilai aman jika seluruh pelajar disemua tingkatan menerapkan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR).


Terkait dengan PJJ ini tengok saja di SD Inpres Kassi-Kassi Kecamatan Rappocini Makassar yang di motori oleh Hj. Siang. S, Pd, semua peserta didik mulai kelas 1 hingga kelas 6 tetap konsisten menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Dalam keterangan tertulis yang telah disampaikan kepada Bidik Nasional, Sabtu (08/8/2020). Hj. Siang. S, Pd, selaku Kepsek menjelaskan bahwa penerapan PJJ melalui metode BDR dimulai sejak april 2020 lalu sampai agustus ini. Selain itu, pasca PPDB untuk Masa Orentasi Siswa (MOS) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga  dilakukan secara online.

"Jadi semua Mapel tetap dilakukan secara online, melalui metode belajar dari rumah, semoga saja pademi ini sirna sehingga bisa tatap muka kembali," pungkasnya. (Sy@h)