BN Online, Pasuruan Kota-- Kegiatan Bakti sosial bagi bagi masker serta semprot disinfektan di fasum pasar besar jalan seokarno - hatta dan pangkalan MPU dengan Protokol Kesehatan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota. Jum'at, (19/02/2021) pukul 06.30 WIB
Hadir dalam kegiatan Kasat Lantas AKP Yudiyono S.H dan anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Kasat Lantas Memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Kota Pasuruan.
khususnya di Pasar besar dan angkutan MPU tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan agar dapat memutus virus mata rantai covid-19.
Dengan melaksanakan penyemprotan desinfektan agar supaya MPU dan Becak becak yang ada di pasar besar Pasuruan Kota ini steril dan terbebas dari Covid-19," tutur Kasatlantas
Melaksan
akan kegiatan baksos berupa bagi-bagi masker dan Penyemprotan disinfektan di Pasar besar ini untuk menekan angka Covid-19 bertambah," ucap Kasatlantas.
Editor: Haidir Sabaruddin