Senin, 01 Maret 2021

Melalui Kalender, Sat Lantas Polres Bantaeng Sosialisasi Tekan Vatalitas Pelanggaran

Tags


BN Online Bantaeng,--Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Badrus Zaman,S.Sos, Bersama personil melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi melalui alat peraga kalender tentang penindakan pelanggaran penanganan Laka lantas dan pelayanan publik unit Regident.


Kegiatan tersebut dilakukan bersama Kanit Regident IPDA Yusri S.pd SH,MH dan Kanit Dikyasa Polres Bantaeng.


Sosialisasi dan edukasi dilaksanakan kepada masyarakat sekaligus

di hadiri oleh kepala desa Kampala, Amiruddin,SE, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, kepala dusun wilayah, di Desa Kampala, Kecamatan Eremera, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin, 1 Maret, 2021


"Kegiatan ini massif dilakukan oleh satuan lalu lintas Polres Bantaeng untuk mengurangi vatalitas pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas", Kata Kasat Lantas melalui, Humas Polres Bantaeng.


"Program sat lantas polres Bantaeng ini sebagai dukungan Polri,  mensosialisasikan kepada masyarakat terkhusus hari ini di Desa Kampala agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan menggunakan masker pada saat keluar rumah dan ikuti 5 M yaitu:

-mencuci tangan

-memakai masker

- Mengindari kerumunan

- Mengurangi mobilisasi

-menjaga jarak", Lanjutnya dia


"Kegiatan tersebut Guna memutus mata rantai penularan virus covid 19", Kunci", Kata Kasat Lantas.


Editor | BN Online Sul Sel | Edhy