Senin, 01 Maret 2021

Polres Pasuruan Kota Bagi-Bagi Masker Gratis


 

BN Online, Pasuruan Kota-- Dalam rangka mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, Polres Pasuruan Kota dan Satpol PP Kota Pasuruan membagikan masker kepada masyarakat di Jl Hayam Wuruk Kota Pasuruan, Minggu (28/02/2021).


Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiono S.H. menyampaikan, "bahwa kegiatan ini merupakan tindakan yang dapat mendisiplinkan warga agar menggunakan masker sesuai dengan Pergub 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pasuruan dengan cara memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.



Hal itu dilakukan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan.


Kasat Narkoba menyampaikan “Kepada masyarakat mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir,” jelasnya. (HMS)


Editor: Haidir Sabaruddin