Selasa, 27 April 2021

Penyegaran di Kejari Pasangkayu Tetapkan M Zaki Mubarak Sebagai Kasi Intel




BN Online, Pasangkayu--Berdasarkan SK Kejaksaan Agun RI, bernomor 42 44/C, 4/03/2021 tentang pemindahan pemberhentian dan pengangkatan, Fauzipaksi yang mendapatkan promosi jabatan di Kejari Parigi Motong Propinsi Sulteng sebagai penjabat lama Kasi Intelejen di Kejari Pasangkayu digantikan M Zaki Mubarak sebagai pejabat baru. Giat ini digelar di Aula Assamalewuang Adyaksa Kejari Pasangkayu, Senin (26/04/2021).


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu Muchsin mengucapkan selamat kepada saudara Fauzipaksi dengan promosi jabatanya sebagai Ops Adyaksa di Kejari Parigi Motong.



"Ini adalah rutinitas agar perputaran organisasi dapat berjalan baik dan Kaderisasi meningkat karena saat ini akan banyak senior yang akan memasuki masa pensiun, dimana kedepannya masa depan Kejaksaan berada di tangan kita semua", ungkapnya.


Muchsin juga berharap dalam bekerja, penjabat baru dapat meneruskan dengan baik apa yang saat ini telah diberikan oleh penjabat lama. Ia melanjutkan, sebaiknya dalam bekerja dapat lebih meningkatkan kinerja dari penjabat lama dan dapat menjalin komunikasi ke Pemda terutama ke rekan-rekan Pers untuk menjalin kemitraan dalam berkerja.



"Terimakasih kepada Kasi Intel lama atas kinerja yang telah dicapainya selama 3Tahun. Semoga ditempat yang baru dapat lebih meningkatkan kinerja lebih baik lagi dan karirnya dapat terus naik", harapnya.


Selain itu, Muchsin juga menjelaskan bahwa saat ini Kejari Pasangkayu sangat kekurangan tenaga jaksa, dan dia berharap kedepannya Kab Pasangkayu mendapatkan tambahan pegawai untuk menempati tempat yang kosong selama ini. Laporan : E Syam