Jumat, 29 April 2022

46 Pemondokan Kafilah MTQ Ke – XXXV Aceh Tahun 2022 Di Bener Meriah Sudah Di Verifikasi Dan Siap Dipergunakan

Tags

46 Pemondokan Kafilah MTQ Ke – XXXV Aceh Tahun 2022 Di Bener Meriah Sudah Di Verifikasi Dan Siap Dipergunakan
BN Online ; BENER MERIAH – Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah melalui Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM) Yusra Alfata, S.H.I menyampaikan, sebanyak 46 tempat pemondokan putra dan putri, untuk kafilah dari 23 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke – XXXV se- Aceh pada bulan Juni 2022 yang akan datang sudah diverifikasi oleh Tim Provinsi dan Tim dari daerah Kabupaten Bener Meriah.

“Untuk tempat pemondokan para kafilah nantinya, kita dari panitia sudah memverifikasi sebanyak 46 pemondokan, 8 di Kecamatan Wih Pesam, dan 38 di Kecamatan Bukit, ke- 46 pemondokan tersebut dinyatakan sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan,” kata Yusra Alfata, S.H.I, Kamis, 28/4/2022.

Disampaikannya, pemondokan yang diperuntukan untuk para kafilah tersebut sesuai dengan syarat, dengan klasifikasi, yaitu, 1). Daya tampung, 2). Jarak dari lokasi dan kearena utama, 3). Kamar tidur, 4). Ruang tamu, 5). Kamar mandi, 6). Listrik, 7). Tempat parkir dan 8). Sumber air, jelas Yusra Alfata, S.H.I.

Berikut penjelasan lengkap dari Yusra Alfata, S.H.I terkait dengan ke-46  pemondokan tersebut:

1. Kafilah Kabupaten Aceh Utara, pemondokan Putri di Kampung Bale Atu pemilik rumah Muhammadin, untuk putra rumah Marwan Daudi Kampung Bale Atu

2. Kafilah Kabupaten Aceh Tengah, pemondokan putri di Kampung Bale Atu rumah milik Fitriana, untuk putra di Kampung Tingkem Benyer rumah milik Hikmah

3. Kafilah Kabupaten Aceh Singkil, pemondokan untuk putra dan putri di Kampung Babussalam pemilik rumah Mahmuddin.

4. Kafilah Kota Lhokseumawe, pemondokan putri di Kampung Bale Atu, rumah milik Fauzi, untuk putra di rumah Musdhalifah

5. Kafilah Kabupaten Gayo Lues, pemondokan putri di Kampung Tingkem Benyer rumah milik Asniyah, untuk putra di rumah milik Maisaarah

6. Kafilah Kabupaten Nagan Raya, pemondokan putri di Kampung Tingkem Benyer rumah milik Susnaini, untuk putra rumah milik Susnaini Tingke Benyer

7. Kafilah Kabupaten Bireuen, untuk pemondokan putri dirumah milik Yustikawati Kampung Reje Guru, sedangkan untuk putra di rumah milik Feriyadi Kampung Reje Guru

8. Kafilah Kabupaten Aceh Selatan,untuk putri di rumah milik Usman Kampung Serule Kayu, untuk putra di rumah milik Mayor Berliana Lubis Kampung Serule Kayu

9. Kafilah Kabupaten Subussalam, untuk putri dirumah milik H. Junaidi, SH Kampung Bujang, umtuk putra di rumah milik M. Sabri Kampung Bujang

10. Kafilah Kabupaten Aceh Timur, untuk putri dirumah milik Wahidi Kampung Babussalam sedangkan untuk putri tetap dirumah yang sama

11. Kafilah Kota Bada Aceh, untuk putri dan putri  ditempatkan di KLK Balai Pelatihan Pante Raya

12. Kafilah Kabupaten Aceh Barat, untuk putri ditempatkan drumah milik Kasmita Kampung Reje Guru dan untuk putra dirumah milik Saumanita Kampung Reje Guru

13. Kafilah Kabupaten Abdya, untuk putri dirumah milik Muliara Kampung Bale Redelong, untuk putra dirumah milik Turham Kampung Bale Redelong

14. Kafilah Kabupaten Pidie, untuk putri dirumah milik Mahdi di Kampung Hakim Tungul Naru dan putranya dirumah Saidi.M Kampung Hakim Tungul Naru
15. Kafilah Kabupaten Aceh Tamiang, untuk putri di rumah Iurmiza Kampung Kute Lintang dan putranya dirumah Ikhwan.N Kampung Kute Lintang

16. Kafilah Kabupaten Aceh Tenggara, untuk putri dirumah Sahlan Kampung Blang Sentang dan putranya dirumah Fakamaddin Kampung Blang Sentang 

17. Kafilah Kabupaten Simeulue, untuk putra dan putri dirumah Wirda Sari Kampung Bujang

18. Kafilah Kota Langsa, untuk putri dirumah Yusri, dan putranya dirumah Rusdi. M.Nurdin Kampung Hakim Tungul Naru

19. Kafilah Kota Sabang, untuk putra dan putri ditempatkan dirumah Pak Pera Kampung Uning Bertih Kecamatan Wih Pesam

20. Kafilah Kabupaten Aceh Besar, untuk putri dirumah Munadia Istiqamah Kampung Reje Guru dan putrany dirumah Kamaruddin, SE Kampung Reje Guru

21. Kafilah Kabupaten Pidie Jaya, masih dalam koordinasi dengan pemilik.

22. Kafilah Kabupaten Aceh Jaya,untuk putra danputrinya dirumah Temas Kampung Gunung Tritit Kecamatan Bukit

23. Kafilah Kabupaten Bener Meriah, untuk putra dan putrinya ditempatkan dirumah Deni Kampung Serule Kayu – Redelong, papar Yusra Alfata, S.H.I.

“Semua pemodokan kafilah tersebut, rata – rata dapat menampung 40 orang dengan 2 (dua) kamar tidur, listrik dengan daya 4 amper dan jarak paling jauh dari pemondokan ke arena perlombaan sekitar 2,5 km, intinya semua pemondokan para kafilah sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan,” tegas Kabid SDM Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah Yusra Alfata, S.H.I.

Terakhir disampaikannya, sejak ditetpaknnya tempat pemondokan itu, seluruh pemilik rumah sudah mulai merehab dan mempersiapkan untuk menyambut kedatangan para Kafilah MTQ Aceh dan  juga bagi penghubung  kafilah sudah di tetap kan melalui SK Bupati yang terdiri dari Dinas, Kepala SKPK dan ormas Islam, pungkas Yusra Alfata, S.H.I.

Penulis : (Kiki).
Editor    : Riga Irawan Toni