Rabu, 07 Juni 2023

Tujuh Titik Lokasi Pasca Bencana Banjir Tahun 2021,Akan Segera ditender,Silahkan Rekanan yang Berminat Melalui e - Katalog ULP

Tags

Andi Irfan Fajar S.Sos
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten
Bantaeng 

BN Online Bantaeng,-- Pasca kejadian banjir ditahun 2021 yang melanda Kabupaten Bantaeng, Luwu Utara dan Kabupaten Maros, kini pemerintah pusat menganggarkan melalui dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi sebanyak Rp19,4 Milyar untuk Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantaeng.


Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bantaeng Irfan Fajar S.Sos, saat ditemui ruang kerjanya, Rabu 7 Juni 2023.Dia mengatakan, nilai anggaran dari pusat sebanyak Rp19,4 Milyar ini untuk bencana banjir ditahun 2021. Bantuan hibah inipun baru direalisasikan pemerintah pusat pada tahun ini.  "Padahal kami sudah mengusulkan sejak tahun 2021. Tapi baru ditahun 2023 ini terealisasi," ucap Irfan Fajar.


Lebih lanjut dia mengatakan, dari jumlah anggaran ini terbagi ditujuh titik yang diantaranya adalah tanggul sungai paenre kampung Panaikang kurang lebih Rp7 Milyar, tanggul pandang pandang kurang lebih R1Milyar, sementara tanggul sungai Kelurahan Bonto Rita juga kurang lebih Rp1 Milyar.


Untuk tanggul sungai Bonto Atu kurang lebih Rp1 milyar, tanggul sungai rappoa kurang lebih Rp3 milyar, tanggul sungai Bonto Jai juga sekitar Rp3 milyar dan Tanggul sungai Pasorongi Rp1 milyar lebih. 


Terkait proyek ini, Karaeng Mappa, sapaan akrabnya, secara tegas membantah adanya isu yang berkembang menyebutkan kalau proyek tanggul ini sudah terbagi habis. Bahkan isu tersebut juga sudah menyebutkan sejumlah pihak yang disebut menerima paket kegiatan. 


"Jadi tidak benar isu tersebut yang mengatakan proyek bencana itu sudah dibagi-bagi. Kalau ada rekanan ingin ikut tender, silahkan ikuti prosesnya di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) melalui prosedur e - Katalog. Silahkan berkompetisi," terang Kr.Mappa sapaan akrabnya.


"Yang pada intinya apa dibahasakan diwarung kopi semuanya tidak benar,karena anggaran Dana hibah dari Pemerintah Pusat melalui APBN itu ditender,kami tidak berhak untuk bagi - bagi proyek,apalagi proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi ini dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) karena kami di pantau langsung dan Insyaallah diBulan Juli akan segera dikerjakan".jelas Karaeng Mappa.


"Beda kalau Dana Siap Pakai,pada saat bencana itu terjadi yah langsung penunjukan,tapi sampai saat ini tidak ada Dana Siap Pakai dilaksanakan diKabupaten Bantaeng".Pungkasnya.


Editor Edhy Bidik Nasional