BN Online _ Takengon - Nadia Shofia kepada media ini menyampaikan pada Selasa tanggal 24 September 2024 di salah satu warung lontong di belang kolak 1 seusai menjenguk suaminya dari sel tahanan Bersama kedua anak nya di polres Aceh tengah. pasca penangkapan Budi Alkana suaminya Dan dia waktu itu tidak di tahan .jelas Nadia Shofia kepada media ini.
Nadia Shofia Menyampaikan kepada awak Media bahwa dia ingin Ke kantor pos atas permintaan suami nya yang pasca penahanan nya sudah 24 hari," jelas nya lagi sudah ada Surat perpanjangan tahanan entah berapa hari kedepan suaminya itu ditahan mobil Juga udah 24 hari jelasnya kepada awak media ini.
,"Lalu Nadia Shofia ingin mengirim kan surat yang di minta Budi suaminya Untuk segera,surat yang Budi Tulis di sel tahanan polres Aceh tengah,"di kirimkan melalui via kantor pos ke alamat kantor mabes polri Pintanya Budi kepada istrinya nadia
Yaitu........" Kepada Kapolri"…..........
Yang isi surat tersebut adalah .....
Assalamualaikum pak Kapolri
Bebaskan saya dari Kezaliman Hukum Yang di lakukan kasat Reskrim Deno Wahyudi dan kawan-kawan pak Kapolri datangkan Tim langsung dari Mabes Pak Kapolri
1.Alat bukti di rekayasa
2.Tanda tangan BAP di paksa
3.UUD No 2 Tahun 2022 sudah tidak berlaku lagi pasal 14 ayat 1 Dan 2 Perpol Nomor 7 tahun 2022
Pasal 12 A sampai J Tidak di Indah kan.
Bebaskan Saya Pak Kapolri Demi keadilan yang sesungguhnya ini saya tulis dari dalam tahanan polres Aceh tengah.
Hormat saya wartawan mitra mabes ,"Budi Alkana", Tulisnya di surat itu
,"Apakah wartawan yang berdasarkan hasil komfirmasi dari sumber dan memberitakan itu adalah tindak pidana ? Tanya nya Nadia kepada media ini!!!
Kemudian Kepada media ini Nadia Shofia mengaku bahwa suaminya merasa di jebak karena menurut nya tidak ada yang salah tentang kompensasi Klarifikasi Berita dan yang meminta adalah reje /kepala desa kala Pegasing bukan Budi Alkana Suaminya dimana salah nya apakah ada unsur pidana nya ,"itu sesuai yang di sampaikan redaksi nya MBS Apa itu pemerasan jelas Nadia Shofia waktu itu melalui via telpon yang sengaja di rekam Budi Alkana,"Redaksi Media mitra mabes kan yang minta Rp 500.000 ribu Budi hanya mengikuti permintaan Redaksi MBS dan menyampaikannya kepada reje /kepala desa kala Pegasing yang waktu itu sudah di tayang berita di media lingkar istana pada tanggal 27 Agustus 2024 dan meminta Budi Alkana untuk menghapus kan Bukan bahasa Budi .jelas Nadia Shofia kepada media ini lagi
Lalu di rumah pak Mursid lagi mancing di desa Kung waktu itu reje/ Kepala desa lah yang menelpon Budi Dan mendatangi rumah pak Mursid dan memberikan uang kompensasi.
Tapi Kompensasi tersebut di berikan nya Rp.1000.000,00 (satu Juta) ya Nadia Shofia Terkejut Yang Redaksi minta kompensasi nya Rp.500.000 (Lima ratus Ribu) pak kok bapak beri kami Rp.1000.000,00 (satu juta) tanya Nadia waktu itu lalu jawab reje /kepala desa kan gak mungkin kesana kemari gak ada uang minyak pak gak usah Nadia sempat menolak nya tetapi seperti nya reje memaksa Budi untuk menerima nya ada saksi di rumah mursid dan istri nya ," jelasnya Nadia .,setelah itukah lalu tiba-tibalah datang Oknum polisi 8 orang yang gak pakai baju dinas pada tanggal 29 Agustus 2024 sore dan di bawa ke polres.
Curiga menurut Nadia Shofia itu ada persekongkolan jahat yang di lakukan oknum reje /kepala desa kala Pegasing terlihat dari kejanggalan tentang bukti hari dan tanggal pengiriman uang senilai Rp.2000.000,00 (Dua juta rupiah) terlihat dari hari tanggal/20240902/Nomor referensi/Diskripsi/ft24246JROH5/BIFAST TRF Dari BANK Seabank Firmansyah / Kredit Rp.2000.000,00.
Singkat nya kepada media ini Nadia Shofia lalu menyampaikan kepada suaminya bahwa dia sudah melaporkan ini kepada Polda aceh dan mengharapkan kepada pak Kapolri dan Kapolda Aceh agar masalah ini diteliti kembali dan berharap demi ada keadilan hukum kepada suaminya yang merasa ada unsur penjebakan agar dapat segera di bebaskan pintanya Nadia.
kesalnya lagi pihak dari redaksi mitra mabes Seperti membiarkan wartawan nya Tampa ada pembelaan hukum Dari pihak Redaksi Kok Gak Ada tanggung jawabnya sudah jelas yang memerintahkannya adalah pak Reno dari redaksi media mitra mabes tapi suami saya yang korban .tutup Nadia Shofia istri Budi Alkana