Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantaeng, yang memberikan masukan penting terkait dinamika kependudukan di wilayah tersebut.
Menyoroti tantangan dalam pemutakhiran data, Adyan Haryanto, Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat yang mewakili Kadis PMD dan PPA, mengungkapkan adanya kendala teknis dalam update data di tingkat desa dan kelurahan. Kendala utama yang dihadapi adalah terkait kelengkapan surat keterangan kematian di 67 desa/kelurahan.
"Kami menyadari masih ada kelemahan dalam update data, khususnya terkait surat keterangan kematian di 67 desa dan kelurahan. Untuk mengatasi hal ini, insyaallah dalam waktu dekat kami akan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) di 46 desa. Kegiatan ini akan dilakukan secara kolaboratif bersama KPU Bantaeng dan Bawaslu Bantaeng untuk memastikan data yang masuk ke dalam sistem benar-benar valid dan akurat," ujar Adyan Haryanto dalam keterangannya.
Sementara itu,Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bantaeng Ali Imran memberikan apresiasi tinggi kepada KPU Bantaeng atas inisiatif penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka ini sebagai bentuk transparansi publik. Dinas Dukcapil juga memaparkan data pergerakan penduduk yang menjadi dasar penting dalam pemutakhiran daftar pemilih.
"Berdasarkan data kami dari Januari hingga Juni, tercatat jumlah penduduk yang pindah keluar 1.826 jiwa. Sebaliknya, jumlah penduduk yang pindah masuk ke Kabupaten Bantaeng hingga bulan Juni mencapai 1.116 jiwa," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa capaian perekaman KTP-el di Kabupaten Bantaeng telah melampaui target, dengan jumlah perekaman lebih dari 100 persen sebanyak 1.676 jiwa. Data-data statistik kependudukan ini akan menjadi rujukan utama bagi KPU dalam menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya maupun adanya pemilih ganda.
Melalui forum konsultasi publik ini, KPU Bantaeng berharap dapat memperkuat sinergi dengan instansi terkait serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal integritas data pemilih. Langkah-langkah strategis seperti Musdes yang direncanakan diharapkan dapat menutup celah ketidakakuratan data, sehingga pemilu dan pemilihan kepala daerah di masa depan dapat berjalan dengan lebih berkualitas dan berintegritas


