Tampilkan postingan dengan label TULUNGAGUNG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TULUNGAGUNG. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Februari 2022

Jaga Kondusifitas Wilayah Dan Tekan Penyebaran Covid, Polres Tulungagung Gelar Pamor Keris Skala Besar


 

BN Online, Tulungagung-- Polres Tulungagung menggelar patroli Pamor Keris skala besar dalam rangka antisipasi perkembangan situasi serta memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung.


Kegiatan Patroli Pamor Keris skala besar dipimpin Ipda Tono Hari Susanto Kanit III Satintelkam Polres Tulungagung selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan personil gabungan dari Satuan fungsi Polres Tulungagung, Rabu (23/02/2022) malam.


Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai perintah dari Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH. Patroli skala besar sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas khususnya di Wilayah Tulungagung supaya aman dan kondusif.


“Kegiatan patroli Pamor Keris skala besar akan dilakukan setiap malam, khususnya di tempat tempat rawan dan tempat keramaian yang menjadi sasaran pelaku tindak kejahatan, maupun terorisme, agar warga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat”, ungkap Iptu Nenny.


Patroli Pamor Keris Skala besar sebagai upaya preventif Polres Tulungagung dalam Harkamtibmas agar tetap kondusif. Selain itu juga untuk mendisiplikan masyarakat dengan cara menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.


“Melaksanakan Himbauan secara humanis kepada kelompok pemuda yang bergerombol untuk segera pulang ke rumah masing masing dan juga memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pemilik maupun pengunjung warkop dan angkringan”, terang Iptu Nenny.


“Sasaran lokasi kegiatan patroli Skala Besar malam ini yakni di tempat keramaian seperti café, warkop, dimana sering dijadikan tempat nongkrong anak muda untuk aksi balap liar, selain itu kegiatannya juga menyasar tempat tempat keramaian dan Jalur Protokol Dalam Kota”, pungkas Iptu Nenny. 


Sumber: Humas Polres Pasuruan

Editor: Haidir Sabaruddin

Kamis, 10 Februari 2022

Pamor Keris Polsek Kedungwaru Bubarkan Pertunjukan Live Music Di Warung Kebunsari


 

BN Online, Tulungagung-- Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada masyarakat.


Dipimpin Waka Polsek Kedungwaru Iptu Guruh bersama personil Polsek dan Koramil, menyasar ditempat – tempat keramaian seperti warung tempat nongkrong anak muda yang ada diwilayah Kecamatan kedungwaru Kabupaten Tulungagung.


Patroli Pamor Keris Polsek Kedungwaru membubarkan acara live music di Warung Kebunsari Desa Mangunsari Kecamatan Kedungwaru. Tindakan ini sebagai antisipasi penyebaran varian Omicron saat jumlah kasus aktif kembali merangkak naik.


Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto, SH mengatakan, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pertunjukan live music disalah satu warung.


“Seusai mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya kerumunan di Warung Kebunsari, Kemudian tim Pamor Keris Polsek Kedungwaru mendatangi dan benar adanya kerumunan kemudian menghentikan pertunjukan live music”, terang Kapolsek, Rabu (09/02/2022).


“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” sambung AKP Siswanto.


Tim Pamor Keris juga melakukan tindakan pendisiplinan kepada pengunjung sekaligus memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan.


“Kami menemukan 13 pengunjung warung yang lagi nongkrong tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, langsung kami beri sanksi teguran”, ujar Kapolsek.


Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.


Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” pungkas AKP Siswanto.


Sumber: Humas Polres Pasuruan

Editor: Haidir Sabaruddin

Kamis, 03 Februari 2022

Peringati HPN 2022, Kapolres Tulungagung Gelar PIRAMIDA Dan Potong Tumpeng


 

BN Online, Tulungagung-- Bertempat di Aula Sanika Satyawada,  Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH menggelar acara PIRAMIDA (Ngopi Bareng Media) sekaligus memperingati Hari Pers Nasional Tahun 2022, Kamis (03/02/2022) pagi.


PIRAMIDA dan Tasyakuran HPN tahun 2022 dikemas  sederhana dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh AKBP Handono Subiakto dan secara simbolis diberikan kepada perwakilan awak media dari media online Bhirawa.


Hadir dalam acara PIRAMIDA yakni Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH, Wakapolres Tulungagung Kompol Christoper Adhikara Lebang, SIK, Kasàt Resnarkoba AKP Didik Riyanto, SH, Kasi Propam AKP Sansun, Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH, Kasi Keu IPTU Makali dan 25 Awak Media Biro Tulungagung.


Dalam kegiatan tersebut Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menyampaikan ucapan terimaksih kepada seluruh Teman - teman Media yang sudah hadir dalam Peringatan HPN dan Program Ngopi Bareng Awak Media (Piramida),  meskipun dilaksanakan sangat sederhana mudah mudahan semakin meningkatkan soliditas.


“Semoga sinergitas yang sudah terjalin yang luar biasa ini,  kedepannya lebih bagus lagi, lebih optimal, sehingga sinergitas antara teman teman media dengan Polres Tulungagung dapat terjalin sehingga apa yang di cita citakan oleh Kabupaten Tulungagung menjadi kabupaten yang aman kondusif dan sejahtera masyarakatnya segera terwujud”, ujar AKBP Handono Subiakto.


Selain prosesi potong tumpeng, acara PIRAMIDA dan Peringatan Hari Pers Nasional  tahun 2022 di Polres Tulungagung ditandai dengan Pemberian Sarana Kontak kepada awak media diakhiri Ramah tamah dan Foto Bersama.


Sementara itu EKO dari media online Bhirawa, Mengucapkan terimakasih Kepada Polres Tulungagung  bersama awak media telah memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022, dimana puncak perungatannya akan dipusatkan di Kendari Sulawesi Tenggara.


“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah diberikan Polres Tulungagung dalam Program Piramida (Ngopi Bareng Media), kami berharap agar kedepan antara pers dan Polres Tulungagung tetap terjalin sinergitas yang sangat baik”, ucap Eko.


“Kedepanya kalaupun ada dinamika - dinamika hubungan antara pers dengan Polres itu merupakan hal yang biasa, nantinya kedepannya ini sama - sama untuk kemajuan dari  Tulungagung”, harap Eko.


Sumber: Humas Polres Pasuruan

Editor: Haidir Sabaruddin

Rabu, 03 November 2021

Aiptu Guritno, Ki Dalang Dari Polsek Pakel Tulungagung Jual Sebagian Wayang Dan Gamelan Untuk Pembangunan Masjid


 

BN Online, Tulungagung-- Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SIK, SH, MH  bersama Pejabat Utama bersilaturrahmi ke salah satu anggotanya yakni Aiptu Guritno yang bertugas di Polsek Pakel, Selasa (2/11/2021).


Ketertarikan Kapolres Tulungagung ingin mengunjungi anggotanya, lantaran, Aiptu Guritno memiliki bakat/kelebihan di bidang seni yaitu sebagai Dalang wayang kulit. 


Dan luar biasanya, Aiptu Guritno juga menghibahkan sebidang tanah seluas 18 Rhu untuk dibangun Masjid, dan tanah yang berada di dusun Krajan RT 03 RW 01 Desa Bangun Mulyo tersebut dibelinya dari hasil wayang kulit.


Kapolres Tulungagung telah mengapresiasi atas bakat seni yang dimiliki Aiptu Guritno serta ketulusan hatinya yang telah menghibahkan sebidang tanah untuk dibangun Masjid.


"Kebetulan beliau ini anggota Polri sekaligus Dalang (Wayang kulit) atau yang mempunyai kelebihan di bidang seni," ujar Kapolres.


Situasi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM sangat berdampak pada pementasan seni. Sehingga mengakibatkan seperangkat wayang kulit yang dimiliki Guritno terjual. 


Namun, dari penjualan seperangkat wayang kulit tersebut dibelikan sebidang tanah seluas 18 ru yang kemudian dihibahkan untuk dibangun Masjid.


"Karena situasi pandemi ini memang tidak bisa pentas, akhirnya berdampak pada kegiatannya termasuk juga grupnya," imbuh Kapolres.


"Tapi yang luar biasa dari beliau ini adalah kemudian dia menjual beberapa asetnya (seperangkat alat wayang kulit) untuk dibelikan tanah kemudian dihibahkan. Ini yang perlu kita contoh," timpal Kapolres melengkapi.


Selanjutnya, Kapolres Tulungagung mengapresiasi langkah mulia Aiptu Guritno tersebut.


"Kita juga mengapresiasi Pak Guritno, dengan berbagai keterbatasan kemudian menghibahkan tanahnya untuk dibuat Masjid," tutur AKBP Handono.


Kapolres Tulungagung mendukung dan siap membantu kelancaran pembangunan Masjid di dusun Krajan RT 03 RW 01 Desa Bangun Mulyo yang saat ini dalam proses pembangunan.


"Nanti tentu kita akan bantu supaya yang menjadi cita-cita Pak Gurit dan warga Desa Bangun Mulyo segera memiliki tempat ibadah," tutupnya.


Sementara itu, Aiptu Guritno juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan silaturahmi  Kapolres Tulungagung beserta PJU Polres Tulungagung  di tempat sanggar seni dan lokasi pembangunan masjid yang rencananya atas permintaan warga  akan diberi nama Masjid Al - Amin.


"Terima kasih Komandan mohon doa restunya, mudah - mudahan kemitraan kami dengan masyarakat dalam membangun masjid ini bisa terlaksana," tutur Aiptu Guridno dihadapan Kapolres Tulungagung. 


Editor: Haidir Sabaruddin

Selasa, 02 November 2021

Aipda Nurkholis Sang Ustadz Dan Khotib Pemilik TPA Yang Bercita-Cita Memiliki Pondok Pesantren Di Tulungagung



BN Online Tulungagung-- Tidak hanya bertugas sebagai anggota Korps Bhayangkara, Aipda Nurkholis Aziz, SH juga dikenal sebagai khotib di lingkungan rumahnya yang ada di Desa Banjarrejo Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH, mengapresiasi keaktifan dan inovasi yang dilakukan oleh anggotanya yang satu ini.


Sebab tidak hanya bekerja melindungi dan mengayomi masyarakat, Polisi yang satu ini juga dikenal sebagai Khotib, Ketua Ta'mir Masjid dan pemilik Tempat Pendidikan Alquran (TPA).


Hal tersebut disampaikan AKBP Handono saat mengunjungi rumah sang Ustadz Aipda Nurkholis Aziz yang dijadikan tempat pendidikan Alquran bagi puluhan santri – santriwati , pada Senin (01/11/2021) siang.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengucapkan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Aziz dan berharap agar kegiatan seperti ini dipertahankan dan ditingkatkan lagi.


"Terima kasih atas inisiatif dan inovasinya, terus pertahankan dan tingkatan untuk berbuat hal hal baik seperti ini, mudah mudahan apa yang dilakukan Aipda Aziz dapat di tiru Anggota yang lain" ujarnya.


Dihadapan santri yang mengikuti pendidikan di TPA yang dikelola Aipda Nurkholis Aziz, Kapolres Tulungagung berpesan agar santriwan dan santriwati sungguh- sungguh dalam belajar sebab puluhan tahun lagi, mereka akan menjadi generasi penerus bangsa.


"20 tahun lagi kalian ini para santri akan menjadi generasi penerus Bangsa, maka menuntut ilmu itu wajib dilakukan dengan sungguh sungguh," lanjut Kapolres.


Sementara itu kepada tim liputan, Ustadz Aziz mengatakan sejak tahun 2019 yang lalu dirinya sudah mulai aktif mengisi Khotbah Shalat Jumat di lingkungannya.


“Saat itu ditawari untuk ngisi pas Jumat wage tahun 2019, ya saya jalanin”, terangnya.


Tidak hanya menyampaikan pesan pesan keagamaan, dirinya juga menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan ketertiban di masyarakat serta pesan untuk menerapkan 3M di masa pandemi seperti ini.


Jika selama ini khotbah sholat jumat disampaikan dengan menggunakan bahasa jawa, dirinya memilih menggunakan bahasa Indonesia dengan alasan agar lebih mudah diterima oleh generasi milenial.


“Kalau khotbahnya pake bahasa Indonesia mas, kalau yang pakai bahasa jawa itu biasanya yang sudah senior, kalau saya pakai bahasa Indonesia, selain itu biar lebih mudah ditangkap pesannya sama generasi muda,” jelasnya.


Sementara itu disinggung terkait kesiapan menjadi Khotib ustadz Aziz menyampaikan “Tidak ada persiapan khusus yang saya lakukan sebelum memberikan khotbah Sholat Jumat, saya ijin dulu kepada pimpinan kemudian bersiap datang ke masjid lebih awal, kemudian mempersiapkan diri dan menyampaikan khotbah Jumatnya kepada jamaah di masjid tersebut”, tuturnya.


Kini setelah menjalani perannya sebagai khotib di masjid, bapak tiga anak ini mendapat kepercayaan dari masyarakat sekitar untuk menjadi Ketua Ta'mir Masjid Baitul Fattah yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.


"Kalau kegiatan masjid ya jamaah rutin terus pengajian rutin malam minggu dan kuliah subuh setelah sholat subuh, 2 kali seminggu itu ruin kita lakukan, " ucapnya.


Kesibukannya diluar kedinasan mendapatkan dukungan penuh dari keluarga, bahkan bersama dengan istrinya telah memiliki lebih kurang 30 santri untuk belajar Iqro hingga hafalan Alquran.


“Yang ngaji anak anak SD hingga SMP”, ujar Aziz


"Awalnya yang belajar ngaji di rumah saya satu anak, terus anak tersebut ngajak temannya terus ngajak lagi gitu akhirnya semakin banyak yang ikut," lanjutnya.


TPA yang berdisi sejak setahun yang lalu tersebut kini dikelola bersama sang istri, Siti Nur Azizah dibantu dua ustadzah.


Harapan sang ustadz aziz sangat sederhana, yakni ingin berbagi dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya dengan mengajar membaca tulis dan hafalan Alquran masyarakat sekitar.


"Harapannya ya biar bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar, saya bisanya hanya itu, istri saya juga bisanya memberikan itu ya sudah kita berikan kepada masyarakat, siapa tau nanti bisa menjadi Pondok Pesantren," pungkasnya.


Editor: Haidir Sabaruddin

Selasa, 05 Oktober 2021

HUT TNI Ke-76, Kapolres Tulungagung Beri Kejutan Dandim 0807


 

BN Online, Tulungagung-- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang ke-76 Tahun 2021, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH memberikan kejutan ulang tahun kepada Dandim 0807 Tulungagung, di Markas Kodim Tulungagung, Senin (04/10/2021).


Kejutan ini merupakan inisisiasi dari Kapolres Tulungagung dengan membawa Kue ulang tahun dan Tumpeng ke Kodim 0807 Tulungagung.


Kedatangan Kapolres Tulungagung bersama rombongan disambut langsung oleh Komandan Kodim 0807 Letkol Inf Yoki Malinton Kurniafari, S.H., M.Tr (Han)., M.I.Pol bersama anggotanya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tulungagung menyerahkan Kue dan Tumpeng ulang tahun sebagai kado terindah di Hari Ulang Tahun TNI Ke 76 kemudian Dandim 0807 meniup lilin dan menyanyikan lagu selamat ulang tahun diikuti seluruh anggota yang hadir.


Selanjutnya Kapolres Tulungagung menerima potongan tumpeng yang diberikan Komandan Kodim 0807.


AKBP Handono mengatakan, kejutan ini merupakan sebuah wujud keakraban dan keharmonisan Polri dan TNI.


“Hari ini kita berikan kejutan kepada keluarga besar Kodim 0807. "


"Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang" Kami atas nama keluarga besar Polres Tulungagung beserta staf dan jajaran mengucapkan selamat Ulang Tahun Ke-76bTentara Nasional Indonesia,  semoga di usia yang ke 76 ini,  TNI Bersama Pemerintah dan Rakyat semakin solid menjaga Negara kesatuan Republik Indonesia” ujarnya.


Kapolres Tulungagung berharap, dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 ini,  TNI akan semakin Solid menjaga sinergitas melalui kebersamaan yang dibangun selama ini.


“Kami berharap, soliditas TNI – Polri bisa terjaga, sehingga kita bisa bersama -sama satu hati menjaga NKRI khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ucapnya.


Sementara itu Komandan Kodim 0807 Letkol Inf Yoki Malinton Kurniafari, S.H., M.Tr (Han)., M.I.Pol dalam sambutannya menyampaikan “terimakasih yang sebesar besarnya kepada Kapolres Tulungagung bersama Rombongan yang sudah hadir di Makodim 0807 dengan membawa sajian tumpeng dan kue ulang tahun peringatan Hari Ulang Tahun TNI Ke-76”.


“Surpres ini sebagi bentuk soliditas TNI – Polri”, lanjutnya


Ikut dalam rombongan yakni Wakapolres Tulungagung Kompol Christoper L, SIK,  PJU Polres Tulungagung dan Anggota Polres.


Penulis: Eni Riani

Editor: Haidir Sabaruddin 


Kamis, 24 Juni 2021

338 Gram Sabu, 104 Pelaku, Dan 86 Kasus Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung


 

BN Online, Tulungagung-- Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung, dibuktikan dengan wujud nyata.


Setidaknya, 86 kasus berhasil diungkap, 54 diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus  diungkap Polsek Jajaran. 


Tidak tanggung-tanggung, dalam 86 kasus yang diungkap selama periode Januari hingga Juni 2021, Satresnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran, berhasil menangkap 104 pelaki penyalahgunaan narkotika, dimana 9 tersangka merupakan residivis. 


Dari 104 tersangka, 70 tersangka merupakan tangkapan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dengan rincian, 66 tersangka pria dan 4 tersangka wanita.


Sedangkan Polsek Jajaran menangkap 34 tersangka dengan rincian, 31 tersangka pria dan 3 tersangka wanita.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH saat menggelar konferensi pers dihalaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6/21) menyampaikan, dari 104  pelaku dan barang bukti sabu seberat 338 gram diamankan dari 86 TKP yang berbeda yang tersebar  diwilayah hukum Polres Tulungagung.


"Adapun barang bukti keseluruhan yang diamankan dari semua tersangka yakni diantaranya, 338,42 gram sabu, 2 butir Pil Inex, 160 gram ganja, 726 butir Pil Alprazolam, 60.549 butir Pil Double L, 569 bungkus Pil Stelan dari berbagai merk, 97 botol miras jenis ciu, 2 jurigen miras jenis ciu, 2 botol Anggur Merah, uang tunai Rp. 12.027.000, 49 buah pipet kaca, 16 buah timbangan, 93 buah handphone, 37 buah bong, 14 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil Suzuki Pick Up warna putih," Terang AKBP Handono


Sedangkan pasal-pasal yang sudah disematkan kepada masing-masing tersangka diantaranya, Pasal 114 Sub Pasal 112 UURI No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UURI No 35 Th. 2009 Tentang Narkotika, Pasal 197 Sub Pasal 196 UURI No.36 Tentang Kesehatan, Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psykotropika, Pasal 142 UURI No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI NO. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen.


"Setiap pasal yang dijeratkan kepada tersangka, disesuaikan dengan peranan para pelaku. Hampir seluruh tersangka yang diamankan adalah seorang pengedar, sedangkan 9 pelaku yang residivis kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan masa tahanan," tambah Kapolres


Komitmen untuk memberantas peredaran narkotika, akan terus digalakkan oleh Polres Tulungagung melalui Sat Resnarkobanya bersama Polsek Jajajaran.


Sehingga, wilayah Kabupaten Tulungagung dapat bebas dari pengaruh narkotika.


"Terlebih, saat ini, kita tengah memperingati Hari Bhayangkara ke 75 dan juga Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021. Tentunya akan menjadi cambuk seluruh anggota Polri di Kabupaten Tulungagung untuk semakin kencang menabuh genderang perang terhadap narkotika," pungkas AKBP Handono (Humas)


Editor: Haidir Sabaruddin

Selasa, 25 Mei 2021

Komitmen Tidak Menyalahgunakan Narkoba, Anggota Polres Tulungagung Tanda Tangani Pakta Integritas


 

BN Online, Tulungagung-- Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH bersama seluruh pejabat utama dan anggota melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan pakta integritas anti narkoba di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa pagi, (25/05/2021).


Kegiatan diawali dengan pembacaan asmaul husna, pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas anti narkoba dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH dikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Polres Tulungagung.


Adapun ikrar yang dibacakan Kapolres Tulungagung yakni :


Kami Keluarga Besar Polres Tulungagung Berikrar.


1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.


2. Tidak akan menggunakan narkoba dalam bentuk apapun.


3. Siap berkarya dan berprestasi tanpa narkoba.


4. Siap memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba menuju indonesia sejahtrea. 


Setelah pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh personil Polres Tulungagung dilanjutkan penandatanganan pakta integritas dan komitmen untuk tidak menyalahgunakan narkoba oleh perwakilan anggota Polri dan PNS Polres Tulungagung.


Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur, bahwa Polri khususnya Polres Tulungagung harus memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.


Pada kesempatan ini Kapolres Tulungagung menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba, salah satu diantaranya jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.


“Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung," Ucap AKBP Handono.



Selian masalah narkoba,  Kapolres Tulungagung menyampaikan beberapa penekanan diantaranya yakni, "Guru yang paling baik adalah pengalaman, pengalaman tidak harus diri sendiri tapi kita bisa belajar dari orang lain"


Kapolres mencontohkan di beberapa wilayah adanya penyalahgunaan narkoba oleh Anggota Polri.


“Bagaimana kejadian di Kota Bandung, Kapolsek dan anak buahnya menyalahgunakan narkoba, kejadian di jakarta dimana personil polri gak mau bayar malah melakukan penembakan, kejadian di surabaya juga sama, polisi malah jadi penyalahguna narkoba”. Ucapnya


“Ini harus jadi pelajaran kita semua, ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani. kita sebagai anggota Polri harus tut wuri handayani, kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya”. terangnya


Penyalah gunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. “tak ada toleransi untuk pengguna narkoba”. Tegas Kapolres 


Untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh personil untuk selalu bersyukur.


“Ketika kita bersyukur maka rejeki akan dilimpahkan dan jika kufur nikmat maka azab Allah sangat pedih. Mari kita wijudkan rasa syukur kita dengan wujud, kita laksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab mau diawasi atau tidak diawasi kendalinya pada diri masing-masing," ujar Kapolres.


Tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.


“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja, namun komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Tulungagung yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba," lanjut Kapolres


Ia juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Tulungagung.


“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas AKBP Handono (Humas)


Editor: Haidir Sabaruddin

Senin, 03 Mei 2021

Kapolres Tulungagung Ungkap Modus Dan Identitas Pelaku Pembunuhan Di JLS


BN Online, Tulungagung-- Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH. Didampingi Kasat Reskrim AKP Christian Kosasih SIK menggelar Konferensi Pers ungkap kasus pembunuhan TKP JLS yang terjadi pada Hari Kamis (29/04/2021).


Dari hasil  olah TKP yang dilakukan oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung dan dari hasil otopsi pihak RS dr. Iskak Tulungagung yang menerangkan bahwa, ditubuh korban ditemukan luka, serta dari keterangan para saksi, akhirnya, Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengidentifikasi pelaku. Dengan menggunakan  alat mambis ( mobile automated multi biometrec identification system ) muncul an. Said Lupriadi (45) alamat Blok Kamis, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.


Tanpa mengulur waktu, Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung mencari dan memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban, kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan dan keterangan saksi, didapat nama tersangka yakni, SW (31 th) warga Dusun Kulonkali, RT. 055 RW. 015, Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.


Pelaku  diamankan oleh anggota Tim Macan Agung saat datang ke Rumah Sakit bersama pihak keluarga korban untuk mengambil jenasah. Sebelumnya, anggota mendapatkan keterangan dari saksi, yang tidak lain adalah kakak korban. Dari ketetangan saksi, didapati bahwa, korban sering ke Tulungagung bersama pelaku. Saat diamankan dan dimintai keterangan, pelaku mengakui segala perbuatannya yang telah membunuh korban.


"Pelaku tega menghabisi nyawa korban, lantaran sakit hati sudah dicaci maki oleh korban, bahkan mengolok-ngolok dengan kata kotor," beber Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH saat konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (03/05/2021).


Adapun kronologi kejadian berawal pada hari Jumat (23/4/2021) pelaku bersama korban berangkat dari rumah daerah Malang pukul 17.00 WIB, dengan tujuan ke Kabupaten Tulungagung dengan mengendarai sepeda motor honda grand dengan posisi yang membonceng bergantian.


"Ke Tulungagung, tujuan untuk bermain judi. Pelaku dan korban tiba di tulungagung pukul 21.00 WIB. Hingga pukul 22.30 WIB, keduanya bermain judi dan pelaku menang 1 juta. Sedangkan korban, mengalami kekalahan, sehingga korban kehabisan uang dan menjual sepeda motor Honda Grand miliknya kepada pelaku seharga Rp.1.100.000," lanjut Kapolres.


Sekira pukul 22.30 WIB, pelaku mengajak korban ke Prigi, Kabupaten Trenggalek. Dan pada saat dalam perjalanan, korban mengolok-ngolok pelaku dengan nada kasar dan nada kotor secara berulang-ulang.


Sesampainya di pantai Prigi pukul 23.30 WIB, pelaku dan korban mengobrol kurang lebih 1 jam. Dan pada hari Sabtu (24/04/2021) sekira pukul 00.30 WIB, pada saat perjalanan dari Prigi, Kabupaten Trenggalek, menuju Kecamatan. Bandung, Kabupaten Tulungagung, dengan posisi korban membonceng pelaku,


"Adapun kata-kata yang dilontarkan korban yakni, “goro-goro awakmu g**g aku malah entek-entekan ngene iki, g***l, a*u k***k” (gara-gara dirimu g**g saya jadi habis – habisan seperti ini) dilanjutkan dengan kata-kata umpatan (g***l, an**ng, k***k).


Pelaku yang mendapat perlakuan tersebut, akhirnya marah dan mempunyai niat melakukan kekerasan terhadap korban dan untuk mengambil kembali uang pelaku yang dibawa korban sebagai uang pembelian sepeda motor, serta HP milik korban.


Selanjutnya, pelaku mengajak korban menuju ke arah JLS masuk Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. "Sesampainya di JLS pada hari Sabtu (24/04/21) pukul 02.00 WIB, pelaku menyuruh korban berhenti dengan alasan menyuruh untuk buang air kecil dan beristirahat sebentar. Pada saat berhenti dan turun dari motor, pelaku menanyakan apa maksud dari semua kata-kata dari korban dengan nada kasar maupun nada kotor sambil pelaku langsung memukul dari belakang pada bagian leher korban dengan tangan kosong sebanyak 4 kali.


Sehingga membuat korban terjatuh. Ketika korban akan melawan, pelaku memukul dengan tangan kosong lagi sebanyak 1 kali mengenai leher bagian kanan, sehingga korban tersungkur. Pada saat korban berteriak dengan nada keras, sehingga membuat pelaku panik dan pada saat kaki pelaku menyentuh batu yang berada dibelakangnya, pelaku langsung mengambil batu dan dipukulkan ke arah leher bagian kanan korban sebanyak 2 kali, kemudian memukulkan lagi ke arah bahu kanan sebanyak 1 kali, kearah dada sebanyak 1 kali dan terakhir ke arah leher bagian kanan," papar Handono.


Kemudian, saat korban sudah tidak berdaya, pelaku mengambil uang Rp. 1.100.000,- dan HP Vivo dari dalam tas yang dislempangkan dibadan korban, serta menyeret korban sejauh kurang lebih 9 meter menjauh dari jalan raya. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor korban pulang kearah Malang.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Unit Inafis Sat Reskrim saat olah TKP, 1 buah jaket warna coklat dengan motif doreng, 1 buah kaos lengan panjang warna hijau, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 pasang sandal warna hitam, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 buah batu. "Selain itu,  barang bukti yang disita saat mengamankan pelaku yakni, 1 unit ranmor Honda Grand warna hitam AG 6542 PT beserta kunci, 1 buah HP merk Vivo y91i warna hitam kombinasi biru, 1 buah kaos warna abu-abu, 1 buah jaket warna hitam.


Diakhir Paparannya Kapolres Tulungagung menjelaskan bahwa Pelaku Dijerat Pasal  Pasal 339 Sub Pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun hukuman penjara. (Humas)


Editor: Haidir Sabaruddin

News Of This Week