Kamis, 15 Juni 2017

No Isu, NO Provokator, Fakta Yes

Tags

Kamis, 15 Juni 2017 | 11:00 | Wita



BN Online, Makassar----Dewan pers mengimbau semua pihak untuk tidak melayani permintaan tunjangan hari raya (THR), permintaan barang dan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan organisasi pers atau organisasi wartawan menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah 2017.

Imbuhan ditujukan untuk menghindari penipuan oleh oknum Mengaku Sebagai wartawan atau perusahaan pers, imbuhan dewan pers dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik yang menegakkan integritas serta mengunjungi tinggi nilai-nilai formalitas kewartawanan.

Seperti yang terjadi Dikantor balaikota Makassar, di depan ruang Sekda kota Makassar, Rabu Kemarin 14 Juni 2017, terjadi pembicangan dan isu isu yang berkembangnya tak jelas, menurut informasi dari beberapa kalangan teman media online bahwasanya terjadi permintaan tunjangan hari raya (THR) terhadap Sekda kota Makassar Ibrahim Saleh.

Sementara Sekretaris Daerah kota Makassar Ibrahim Saleh menjelaskan, dengan adanya tudingan itu, saya tidak ngerti dan memang tidak ada dari pihak wartawan yang meminta THR, Ujarnya saat dikonfirmasi BN Online.

Lanjutnya Ibrahim Saleh menambahkan kronologis pembicaraan itu bukan terjadi di depan lift dan tidak ada dari media lain yang ada disekitar lift tersebut, bahkan saya tidak cerita mengenai isu yang tidak jelas itu, jelasnya.

Sedangkan Julian staf protokol yang memang menemani pak sekda itu sampai depan lift dan kemobilnya, mengatakan kemarin wartawan itu datang tidak ada yang minta THR, "Saya dengar kemarin kedatanganmya untuk wawancara dan tidak ada tujuan lain, Tegasnya(*)




Editor : BN | Sulsel | Dny

News Of This Week