Selasa, 05 Mei 2020

Kasus Embung Di Lompo Tengah, Kejari Barru Tunggu Hasil Pemeriksaan Dari Inspektorat

Tags


BN Online, Barru--Penyilidikan kasus Embung di desa Lompo Tengah, kecamatan Tanete Riaja, kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan, masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru.

Sejak dimulainya penyelidikan terhadap proyek yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah pada awal Januari lalu, Kades Lompo Tengah dan Bendahara desa, serta sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Barru.

Proyek Embung tersebut,   menggunakan Dana Desa yang dianggarkan selama dua tahun dengan biaya pada tahun 2018 mencapai Rp187 juta dan tahun 2019 Rp 389 juta, namun setelah dua kali penganggaran, proyek ini belum selesai.

Terkait penyelidikan kasus Embung ini, Kasi Intel Kejari Barru, Ryian Adriansyah, SH., mengatakan, penyelidikan kasus Embung di Lompo Tengah, kecamatan Tanete Riaja Barru, masih terus dilakukan, sekarang ini pihak Kejari menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat kabupaten Barru.


"Kami menunggu hasil laporan pemeriksaan dari Inspektorat Barru" kata Ryian via WhatsApp, pada Selasa (5/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Barru, Abd. Rahim S.IP., yang dikonfirmasi melalui telefon pada Senin kemarin (4/5), mengatakan bahwa terkait kasus Embung di Lompo Tengah tersebut, pihaknya baru menerima konsep dari tim dilapangan.

"Jadi kami baru menerima konsep laporannya, berikutnya kami konfirmasi kembali ke desa" ujar Abd. Rahim.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Sulsel BPI KPNPA RI, Amiruddin, dalam keterangannya via WhatsApp, pada Selasa (5/5), menilai, proses penyelidikan kasus ini terkesan lambat, oleh karena itu pihaknya akan secepatnya menemui kepala Inspektorat Barru untuk mempertanyakan kasus ini.

"Kasus ini harus dituntaskan, karena proyek dana desa ini diduga merugikan negara lebih dari setengah milyar" tegas Amir.(Tim)


Editor : | BN Online | Dny