Kamis, 02 Juli 2020

Masyarakat Apresiasi Kinerja Pemdes Corawali, Ridawan : Alhamdulillah Penghasilan Kami Bertambah

Tags


BN Online, Barru--Warga yang tergabung dalam Kelompok nelayan sudah merasakan peningkatan penghasilan dengan adanya Bantuan Perahu dan kapal melalui anggaran Dana Desa (DDS) di Dusun Aluppange, Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.

Peningkatan itu berkat adanya program Desa melalui musyawarah Desa yang menggunakan angaran DDS yang diprogramkan oleh kepala Desa Corawali Muh. Ilyas Banno melalui kelompok nelayan untuk menggali potensi laut dalam hal peningkatan aspek ekonomi kerakyatan.

"Sejak tahun 2018 kita sudah anggarkan melalui DDS enam (6) unit kapal kecil untuk satu kelompok nelayan pemancing dan satu kapal yang sedikit lebih besar untuk satu kelompok nelayan pencari ikan besar seperti ikan cepa,"jelas Ilyas Banno selain kades Corawali juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Barru.

Diakui warga Dusun Aluppange yang bersandar pada potensi laut untuk kehidupannya ke awak media ini mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.

"Alhamdulillah pak saat ini sejak adanya kapal ini penghasilan kami bertambah dan kapal ini kita gunakan setiap hari untuk mencari ikan dan kwalitas kapal bagus pak,"ungkap Ridwan salah satu anggota kelompok nelayan Aluppange, (1/7)2020).

Sekedar diketahui, Nelayan yang tidak memiliki alat disesuikan dengan sumber daya manusianya untuk meningkatkan kesejahteraannya, tak hanya itu di desa corawali juga ada potensi pertanian juga di anggarkan seperti jalan tani.

"Berharap kepada warga wajib untuk memelihara semua apa yang suadah difasilitasi yang dianggarkan melalui anggaran DDS agar dipelihara dan dijaga dengan baik agar awet dan lama digunakan,"harap Ilyas Banno ketua APDESI kabupaten Barru.

Perlu diketahui Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.(Hsm-Qdri)


Editor : | BN Online | Dny