Sabtu, 14 November 2020

Di Duga Aset Bongkaran Renovasi SMAN.19 Makassar Di Jual Pihak Kontraktor, Kepsek Bungkam di hubungi No Coment

BN Online, Makassar – Di duga aset pembongkaran proyek renovasi SMAN.19 Kecamatan Manggala Kota Makassar mulai dari balok dan atap seng dijual oleh oknum kontraktor, pelaksana proyek.

Hal ini terkuak saat ditemui di lokasi  pelaksana pembongkaran ruang kelas SMAN.19, Pengawas bangunan mengakui telah menjual atau mengamankan hasil bongkaran ketempat lain tampa menunjukan bukti berupa berita acara yang sah.


"Pihak Disdik provinsi sudah mengetahui, untuk lebih jelas silakan tanyakan bahkan sudah meninjau kesini. ucap pria yang mengaku Arsitik ini, Rabu, 2020/11/11. 14:20.WITA.

Lanjut Ia katakan selaku pihak pelaksana CV. Makkello Putra proyek renovasi ruang kelas dan rehabilitasi pagar SMAN 19 Makassar tersebut bersumber dari dana APBD tahun 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 616.900.000,- (Enam ratus enam belas juta sembilan ratus ribu rupiah). Terdiri dari renovasi 4 ruang kelas,. Sebesar Rp. 400.000.000 (Eratus juta rupiah). Rehabilitasi pagar sebesar RP. 216.900.000 (Duaratus enambelas juta sembilan ratus ribu rupiah).

Berkaitan dengan hal tersebut telah mengundang rasa penasaran awak media ini, untuk menghubungi Kepsek serta pihak Disdik Provinsi sebagai kelengkapan pemberitaan.

Ketika hendak dikomfirmasi Majid.M, Pd, selaku kepala sekolah SMA Negeri 19 Makassar di sekolah tidak ada ditempat, di Telp. tidak diangkat, di SMS Via WhathAppt tidak di gubris. Untuk itu patut diduga apakah ia mengetahui atau ada kesan tidak tahu menahu soal penjualan aset bongkaran renovasi tersebut baik secara lisan maupun tulisan, hingga berita ini dimuat.

Sungguh ironis dalam hal ini masih ada pihak kontraktor yang nakal yang belum paham betul tentang peraturan, menjual aset hasil  bongkaran renovasi ruang kelas apapun jenisnya kepada pihak lain tanpa menempuh peraturan yang sudah ditetapkan tanpa merasa bersalah aset bongkaran yang seharusnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah, justru dijual tanpa menunjukkan bukti yang jelas.


Kami menghimbau agar pihak Inspektorat Provinsi Sulsel dan bidang aset dapat meninjau SMAN 19 Makassar, diduga menjual aset sekolah tanpa melalui prosedur yang berlaku. (Red)