Jumat, 06 November 2020

Rutan Bantaeng Ikuti Webinar Hasil Capaian Stranas PK

Tags


BN.Online Bantaeng, - Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ince Muh. Riza bersama Pejabat Struktural Rutan Bantaeng mengikuti Webinar Hasil Capaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom id meeting. Pada Kamis 05 November 2020. 

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Stranas PK yang baru saja menyelesaikan Laporan Capaian di Triwulan VI/2020 dimana Dalam laporannya terdapat 87 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 542 Pemerintah daerah (Pemda) yang bertanggung jawab untuk melaksanakan 3 fokus, 11 aksi dan 27 Sub Aksi Pencegahan Korupsi.

Ince yang sehari sebelumnya  telah melaksanakan registrasi untuk mengikuti webinar ini menyatakan bahwa Rutan Bantaeng selalu siap untuk mewujudkan 3 Fokus, 11 aksi dan 27 Sub Aksi Pencegahan Korupsi.

“Kami mendukung pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi dengan bersama-sama jajaran melaksanakan apa yang telah dirpogramkan oleh pemerintah dalam hal ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan mencegah dan memerangi tindakan-tindakan korupsi” Ucapnya tegas

Hadir dalam webinar ini sebagai pembicara pertama, Indira Malik, Spesialis Pengelola Informasi Data Utama dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan materi tentang ‘Cegah Korupsi Dalam Proses Penegakan Hukum, Tepatkah Pemanfaatan Teknologi Informasi’

Pada kesempatan tersebut, Indira Malik memperkenalkan sebuah aplikasi yang bernama JAGA ID, sebagai salah satu aplikasi pencegahan Korupsi yang mendorong Transparansi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pengolahan Aset Negara.

“Aplikasi ini akan melibatkan peran masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan” Terang Indira.

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy