Jumat, 29 Januari 2021

Diduga Ada Aroma Korupsi dan Mark Up Dana BOS di SD Inpres Borong Makassar



BN Online, Makassar -- Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler  SD Inpres Borong Kecamatan Manggala Kota Makassar Tahun 2020 patut dipertanyakan, Kamis (28/01/2021).


Dari hasil investigasi, kuat dugaan SD Inpres Borong Makassar telah melakukan Mark Up saat pengajuan serta pencairan dana BOS dan penggunaan dana di beberapa komponen atau item yang tidak diyakini kebenarannya.


Terlihat juga papan traspanransi Bantuan Operasional Sekolah yang masih lama di gunakan. Harusnya papan transparansi yang di pakai adalah per tahap bukan per triwulan lagi, ini sesuai aturan kementrian pendidikan dan kebudayaan himbaukan.


Pasalnya, belanja dana BOS reguler tahap pertama (1), kedua (2) pada salah satu komponen penggunaan dana BOS khususnya biaya kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang tertera di papan tranparansi BOS sangat pantastis. 


Foto salah satu atap SD Inpres Borong  Makassar yang terlihat Bolong


Berdasarkan data pada tahap pertama belanja mulai dibulan januari-April sebesar Rp.56.042.000  juta dari total penerimaan Rp.112.319.300 juta, sedangkan belanja tahap kedua meningkat sekitar 94.407.920 juta dari total penerimaan Rp.114.760.000 juta. Sementara belanja ditahap ke tiga tidak jelas alias belum tertulis berapa nominalnya dipapan tranparansi.


Terkait besarnya belanja khusus pada salah satu komponen Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah ini mencapai kisaran 50 hingga 80% dari total penerimaan pertahapnya.


"Kami dan tim menduga ada aroma korupsi dan Mark Up di sekolah SD Inpres Borong Makassar. Sebab, telah melebihi ambang batas belanja maksimal dan tidak adanya transparansi. Ini tidak sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 8 tahun 2020 Tentang Juknis BOS dan juga undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008".


"Jika di lihat Bab IV Pasal 12 poin 7 dan poin 8, yakni tidak bisa digunakan untuk pemeliharaan prasarana sekolah dengan kategori kerusakan sedang dan berat dan Membangun gedung atau ruangan baru".



Saat ditemuai awak media di ruang kerjanya Kamis (2021/01/28) pukul 12:42 siang, Bendahara dana BOS SD Inpres Borong Muhammad Rusdi, S.Pd., "mengakui telah menggunakan dana pada semua komponen atau item yang tertulis di papan transparansi BOS, salah satunya yang pernah di belanjakan yaitu paping blok. Namun ia enggan merincinya lebih dalam, untuk lebih detail dan jelas silakan ketemu langsung dengan Kepsek selaku penanggung jawab, kebetulan hari ini Kepsek tidak masuk, telfon maki", tuturnya.


Sementara itu, Kepala UPT SPF SD Inpres Borong, Risal Rahman, S.Pd., MM., "yang di konfirmasi terkait hal tersebut melalui sambungan telpon dan WhatsApp tidak bemberikan respon yang baik (diam). Ia pun memblokir salah satu wartawan BN", Kamis (28/01/2021) pukul 14:41 Wita siang.


"Kepala sekolah seperti ini tidak mencerminkan jiwa kepemimpinan, yang bertanggung jawab terhadap sumua aspek demi memajukan sekolah. Selain itu, kepala sekolah itu harus lebih mengutamakan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadinya".


Menyikapi hal tersebut, media ini meminta kepada Inspektorat Makassar dan Kadisdik Kota Makasar mengevaluasi sekolah tersebut dan segera menurunkan Tim monitoring Dana Bantuan Operasional Sekolah.(Tim)



(Red)