Sabtu, 30 Januari 2021

Kapolres Pasuruan di Urutan Dua Setelah Bupati Menerima Suntik Vaksin

Tags



BN Online, Pasuruan -- Secara Serentak Vaksin Covid -19 Disuntikkan Kepada Forkopimda Plus Kabupaten Pasuruan Serta 3630 Tenaga Kesehatan Di RSUD Bangil, RSUD Grati, RS Prima Husada, Maupun Puskesmas Se-Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/01/2021).


Posko Gugus Tugas Kabupaten Pasuruan Menjadi Tempat Pelaksanaan Penyuntikan Vaksin Tersebut, Orang Pertama Yang Menerima Suntikan Vaksin Sinovac Adalah Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf. Kemudian Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro,  Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fadjari Arfian, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr Ani Latifah, Ketua Muhammadiyah, Ketua BAMAG (Badan Musyawarah Antar Gereja), Ketua PDUI (Persatuan Dokter Umum Indonesia), Ketua Asosiasi Klinik Indonesia Kabupaten, Dan Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) Pada Dinkes Kabupaten Pasuruan.


Setelah Selesai Disuntik, Seluruh Penerima Vaksin Tersebut Diminta Untuk Beristirahat Selama 30 Menit. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr Ani Latifah Menjelaskan, Pentingnya Beristirahat Tak Lain Agar Bisa Mengetahui Reaksi Yang Ditimbulkan, Apakah Baik-Baik Saja Atau Justru Terdapat Gejala-Gejala Yang Berpengaruh Pada Fungsi Organ Tubuh Lainnya.


“Istirahatnya Cukup 30 Menit Saja Sembari Melihat Apakah Ada Reaksi Yang Ditimbulkan Atau Justru Tidak. Kalaupun Ada Reaksi, Kita Bisa Lakukan Penanganan Secepatnya,” Kata Dr. Ani.


Dr. Ani Menjelaskan Bahwa Vaksinasi Yang Dilakukan Hari Ini Masih Dalam Tahap Pertama. Sedangkan Tahap Kedua Atau Terakhir Akan Dilakukan 14 Hari Setelah Vaksin Pertama Selesai Dilakukan.


“Insya Alah 11 Pebruari. Pokoknya Dua Minggu Atau 14 Hari Pasca Penyuntikan Vaksin Yang Pertama, Kita Akan Melakukan Penyuntikan Tahap Kedua Atau Yang Terakhir,” Jelasnya.


Dr. Ani Menegaskan Apabila Dalam Kurun Waktu 14 Hari Terdapat Reaksi Tubuh Yang Berlebihan, Maka Setiap Penerima Vaksin Diminta Untuk Menuju Faskes (Fasilitas Kesehatan) Guna Mendapatkan Pertolongan Lebih Lanjut. Hanya Saja, Perempuan Yang Sebelumnya Menjabat Sekretaris Dinkes Kabupaten Pasuruan Ini Juga Menyampaikan Bahwa Ada Tenggang Waktu Sampai 28 Hari Untuk Penerima Vaksin Pertama, Bisa Mendapatkan Suntikan Vaksin Sinovac Tahap Terakhir.


Di Sisi Lain, Bupati Pasuruan Mengaku Tak Merasakan Gejala Apapun Pasca Dirinya Disuntik Vaksin Sinovac.


“Yang Penting Sehat Selalu, Dan Mohon Doanya Agar Kita Semuanya Mendapatkan Perlindungan Dari Allah SWT,” Harapnya.


Kapolres Pasuruan Juga Menambahkan Bahwa Kondisi Saat Divaksin Tidak Seperti Yang Dibayangkan. Saat Pelaksanaan Vaksin Tak Ada Rasa Sakit Yang Dirasakan.


“Ini Rasanya Tidak Sakit Sama Sekali. Tidak Ada Dampak Sama Sekali Yang Saya Rasakan Setelah Divaksin. Tadi Sebelumnya Di Tensi Darah Dan Tes Suhu Tubuh, Saya Langsung Di Vaksin Setelah Bupati Pasuruan,” Tutup Kapolres Pasuruan.(Haidir)




Editor//BN Online//ILHO