Sabtu, 05 Juni 2021

Polsek Pitumpanua Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kec. Pitumpanua.



BN Online, Wajo--Kapolsek Pitumpanua Polres Wajo Kompol Jasman P ,SH bersama Kanit Reskrim Iptu Muh Hatta dan Anggota berhasil mengamankan pelaku pengedar Uang Palsu di Dusun Pakengnge Desa Batu Kec. Pitumpanua Kab. Wajo, Kamis (03/06/2021)


Adapun pelaku berinisial  AA. 38 thn alamat Desa Ciromani Kec Keera Kab.Wajo


Berdasarkan informasi  masyarakat ,pelaku membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)



Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman Bersama  Panit I Reskrim Iptu Muh. Hatta, SH bersama anggota bergerak mendatangi TKP  yang  dimaksud dan  mengamankan  pelaku  dan barang bukti 5 bungkus rokok sampoerna serta

4 lembar uang pecahan 100.000 ,yang diduga uang pelaku


Saat di introgasi pelaku membenarkan perbuatannya dengan mengedarkan uang palsu dimana uang tersebut diperoleh dari orang yang membeli bensin di Kec.Keera yang tidak diketahuinya keberadaannya  saat sedang berjualan bensin, ungkapnya. ( A.Hi )