Sabtu, 05 Juni 2021

UPT SPF SDN Kakatua Makassar Menggelar Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi



BN Online, Makassar–Untuk Mencegah praktek pungli dan gratifikasi di ruang lingkup sekolah, UPT SPF SD Negeri Kakatua Kecamatan Mariso Kota Makassar, melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi..


Sosialisasi ini, berlangsung di tengah pandemi Covid-19, dan melibatkan seluruh tenaga pendidik dan bekerja sama dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Makassar.


Saat dikonfirmasi awak media ini, melalui Whats Appnya, Jumat (04/06-21), Dra Hj. Rafidah, M. Pd selaku kepala UPT mengatakan, pengendalian pungli dan gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi dimana sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel.


“Selain itu, manfaat untuk satuan kerja adalah membentuk citra positif dan kredibilitas serta mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi,” imbuhnya.


Sambungnya, sosialisasi ini dapat menjadi penambah wawasan bagi para guru dan juga dirinya tentang apa itu Pungli, dan Gratifikasi serta dampak hukumnya.


“Hj. Rafidah berharap, dengan adanya kerja sama dengan Melibatkan komite juga dan ortu siswa  serta UPP Kota Makassar, dapat menjadi pedoman bagi kita untuk dapat menjalankan sistim administrasi di sekolah dengan benar dan disiplin. Sehingga bersih dan bebas dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).,” paparnya.