Senin, 05 Desember 2022

Usai Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos, Polisi Ini Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Tags


 

BN Online, Makassar - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel melanjutkan pemeriksaan terhadap AIPDA AKSAN oknum anggota polres Toraja terkait penyebaran Video testimoninya yang menggiring Opini Negatif Polri Di Medsos


"Ya Saudara Aipda A dilanjutkan pemeriksaannya langsung oleh Propam Polda terkait tindakannya yang mencemarkan nama baik Polri," ungkap Kabid Humas, Minggu (12/4/2022).


Selain itu, lanjut Kabid Humas, Aipda Aksan juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus terhadap institusi polri atas perbuatannya yang mencoreng nama Institusi Polri.


Dalam testimoninya Aipda Aksan Mengaku dalam lubuk hati paling dalam mengatakan bahwa video yang dibuatnya hanya membuat dirinya kesal karena dimutasi dari polres Palopo ke Polres Toraja, ia Juga menjelaskan video yang dibuatnya hanya untuk konsumsi pribadi, namun ternyata sebarkan ke publik.


Aipda Aksan juga menegaskan bahwa tuduhannya, mau Polisi, atau Mutasi, itu bayar, serta memangkas BBM, dan Dana DIPA itu merupakan Asumsi pribadinya saja tanpa adanya bukti atau fakta.


Kabid Humas berharap dengan adanya pengakuan dan permintaan maaf Aipda Aksan ini, masyarakat tidak percaya terkait opini yang dibangun Aipda Aksan 


Komang kemudian menggaris bawahi pernyataan Aipda A bahwa menjadi anggota Polri, mutasi dan menjadi Perwira harus membayar, sama sekali tidak dapat dibuktikan, melainkan hanya sebatas asumsi pribadi tanpa dilengkapi data dan fakta/bukti.


Ditegaskan juga oleh Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa perbuatan AIPDA AKSAN telah melanggar Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan/atau Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik. (*/Nasution)