Minggu, 10 Desember 2023

William Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018, Jagai Anakta..!!!

 


BN Online, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, William Laurin, SE, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Karebosi Premier Hotel, Jalan Jenderal M Yusuf No.1, Makassar, angkatan XIX, Minggu (10/12/2023).


Sosialisasi peraturan daerah (sosper) ini menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya masing-masing. Mereka adalah Muhammad Yusran, SKM, Vaisial Arifin, CNLP, CSBC, dan Muh Wahid Nur Fattah.


William mengatakan Perda Perlindungan Anak ini sangat sejalan dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Jagai Anakta, dan sampai saat ini masih digalakkan. Dia pun berharap agar masyarakat memahami aturan ini serta mendukung program terkait anak yang dijalankan pemerintah.





“Kita semua berharap agar sosialisasi Perda ini dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat luas, khususnya warga kota Makassar. Olehnya itu perhatikan anak'ta masing-masing serta lingkungan disekitarnya, ketika ada hal-hal yang mana terindikasi melakukan kekerasan terhadap anak segera melaporkan kepihak berwenang,"tutur William.


Muhammad Yusran juga selaku narasumber menyampaikan bahwa mengasuh anak harus dimulai dari dalam keluarga. 


"Sebaik-baik apapun program pemerintah, tidak akan maksimal tanpa dukungan dari orang tua anak itu sendiri, ayo mari bersama menjaga anak'ta dimulai dari sekarang,”ucapnya.


Vaisial Arifin menyampaikan bahwa kaitan Perda Nomor 5 Tahun 2018, tindak pidana terkait perlindungan anak terdapat dalam Pasal 77 dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 


“Wajib hukumnya pemerintah dan orang tua itu sendiri untuk melindungi hak-hak anak. Paling tidak dengan adanya kita semua di sini bisa mengedukasi tetangga sekitar'ta untuk lebih memperhatikan tentang adanya Perda Pelindungan Anak,”paparnya.


Menambahkan, gadget atau gawai bisa memberikan dampak positif kepada anak. Orang tua, paparnya, harus bisa memberikan edukasi kepada anak-anak sesuai perkembangan zaman. 


“Gedget bisa diberikan kepada anak asalkan janganki biarkan sendiri main, kecuali tidak ada kuota harus diatur apa apa yg bisa dilihat untuk perkembangan dan kemajuan berpikir anak. Intinya haruski kasih sesuai usia anakta dengan tontonanya,”tutupnya.