Senin, 11 Desember 2023

William Tekankan Pentingnya Pendidikan Dalam Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019

 



BN Online Makassar –Anggota DPRD Kota Makassar, William Laurin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Karebosi Premier Hotel Makassar angkatan XX, Senin (11/12/2023).


Kegiatan Sosialisasi perda (sosper) ini menghadirkan dua narasumber diantaranya, Megawati, S.Pd., M.Si, Selaku narasumber pertama, Harry Wijaya, ST, selaku narasumber kedua dan dipandu langsung oleh Rini Susanty, SE.

 

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD dari fraksi PDI-Perjuangan Kota Makassar ini mengatakan kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab kami di DPRD, untuk mempublikasikan ke masyarakat.



Lebih lanjut William, Perda tersebut Nomor 1 Tahun 2019 ini merupakan urusan wajib bagi pelayanan publik yang harus betul-betul menjadi perhatian daerah terutama di Kota Makassar dan stakeholder Pendidikan.


“Perda ini penting diketahui seluruh komponen masyarakat karena kadang bingung terkait aturan, apa lagi perda ini terkait dengan pendidikan” katanya.


Menurutnya, sistem pendidikan yang harus diterapkan mulai dari keluarga, bagaimana secara tehnis orang tua mendidik anak-anak secara terstruktur agar manfaat pendidikan bisa terwujud.


Megawati, S.Pd., M.Si pendidikan sangat penting bagi tatanan sebuah negara. Sebab, pendidikan merupakan cerminan dari karakter bangsa. Sehigga, sektor ini mendapat perhatian dan penanganan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


“Pendidikan merupakan hal yang paling penting, oleh karena itu sistem pendidikan harus diterapkan dengan sebaik-baiknya ” ungkapnya


Sementara itu, Harry Wijaya, ST, mengatakan, Perda tersebut mewajibkan Pemkot Makassar untuk menyediakan serta memberi ruang bagi anak anak khususnya di Kota Makassar mendapatkan pendidikan yang layak.


“Perda Nomor 1 Tahun 2019 ini telah mengatur apa kewajiban Pemerintah Kota Makassar untuk penyelenggara pendidikan. Visi misi Wali Kota Makassar terkait revolusi pendidikan yang mewajibkan semua anak harus sekolah. Jadi tidak ada alasan anak untuk tidak bersekolah lagi.”tutupnya.