BN Online.Jeneponto-Tim investigasi Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan melaporkan Kadis pekerjaan umum kabupaten Jeneponto dan pimpinan kontraktor PT.Putra Jaya ke kejaksaan tinggi sulawesi selatan adanya indikasi kerugian negara pada proyek pengadaan konstruksi jalan dan jembatan dinas pu bidang bina marga Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan pada hari kamis 8 desember 2016 sesuai dengan nomor surat 009/B/sek/SULSEL/MD/DPDLMP/XI/2016.
Ketua bidang investigasi dan pemberantasan korupsi Lmp SulSel, Andika Ali Kanji,mengatakan melaporkan kasus dugaan adanya kerugian negara setelah melalui proses kajian dengan bukti bukti dilapangam dimana
pekerjaan peningkatan jalan ruas monro monro tamanroya kecamatan tamalatea kabupaten jeneponto dgn anggaran 2.463.367.000.00 tahun 2015 yg di kerjakan oleh PT.Putra Jaya selaku kontraktor tidak sesuai standar di mana temuan pekerjaan belum cukup setahun sudah mengalami kerusakan di beberapa titik.
Andika ali kanji berharap laporan yang masuk dapat di proses sesuai hukum yang berlaku dengan memanggil terlapor dan sebagai pelapor akan selalu mendukung kinerja kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan dengan memberikan bukti tambahan apabila di butuhkan.
Tim investigasi LMP Sul-Sel telah membuka pengaduan masyarakat apabila di daerah di temukan proyek bermasalah tidak memenuhi standar yang telah di tentukan dalam perencanaan sebelumnya agar di laporkan di sertakan bukti-bukti.
LAPORAN :BN |SUL-SEL| DNY
EDITOR: BN |SUL-SEL| AA