BN Online, Makassar ----Keturunan Raja Tallo XXIII almarhum GALLA BIN PADJALLO , dalam hal ini pemegang dan penyambung ahli waris IMANREWA KARAENG NGEMBA , menuntut tanah yang berada di Kelurahan bira Kec.Tamalanrea luas tanahnya kurang lebih 2 hektar 3 rinci
Kelurahan parang loe 106 hektar 37 are satu rinci , Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkanayya Lompong Balang Turungang kurang lebih 10 Hektar , termasuk di Kab.Maros di klaim oleh beberapa penggarap dan ada dari instansi pemerintah setempat.
Menurut Pemerintah setempat tidak pernah mengakui keberadaan tanah seperti yang dimaksud diatas, dikarenakan sudah tidak ada tetapi sampai sekarang keturunan Raja Tallo ini masih hidup sampai sekarang yakni IMANREWA KARAENG NGEMBA yang beralamat di jalan Bonto Loe , belakang pasar grosir daya.
Justru itu Imanrewa Karaeng Ngemba keturunan Raja Tallo kross cek diKantor IPEDA mengatakan, tanahnya dan rincinya Almarhum Galla Bin Padjallo/ Mannarai Kare Jolo terdaftar di kantor IPEDA.
Sampai saat ini pihak keturunan RAJA TALLO XXIII ingin memberikan kejelasan kenapa mesti banyak yang mengklaim tanah saya,sementara kami masih hidup sampai sekarang " Kami hanya menuntut hak warisan yang ditinggalkan oleh Raja Tallo XXIII, karna saat ini kami masih hidup.kenapa pula banyak yang mengaku kalau itu tanah Mereka " tegasnya saat Wartawan BN menemui, Imanrewa Karaeng Ngemba.
Ia mengharapkan kepada pemerintah setempat untuk tidak ditutup- tutupi tanah warisan Raja Tallo ke 23." Kiranya pemerintah harus transparan terkait dengan hal itu serta jangan gampang percaya kalau ada yang ngaku-ngaku itu tanah warisan Mereka " Harapnya Imanrewa Karaeng Ngemba.
Penulis : BN | Online Sulsel | Edhy
Editor : BN | Online Sulsel | Dony
