BN Online, Makassar---- Daerah milik jalan kini menjadi tempat lahan parkir sebagian pengusaha yang ada di Makassar. Daerah milik jalan adalah termasuk Bahu Jalan, punggung jalan, dan badan jalan.
"Diketahui Daerah milik jalan di atur dalam Perda No.10/1990 tentang Penggunaan daerah milik jalan.
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Sulsel semakin hari semakin meningkat, Dilihat dari sisi kendaraan yang diperkirakan dalam sebulan sekitar 5000 unit kendaraan baru baik roda (4) Maupun roda(2). Dari pertumbuhan yang begitu pesat kendaraan yang terus meningkat memicu kemacetan dimana-mana.
"Seperti yang terpantau awak media, Sabtu (15/7/2017) Ada beberapa titik biang kemacetan yang disebabkan oleh Parkiran yang memakai badan jalan, salah satunya Toko Satu Sama yang berada di Jl.Landak Lama Samping Rs.Labuang Baji Kecamatan Mamajang.
Salah seorang warga Jalan.Landak Baru, yang tidak mau disebutkan namanya, melintas dan mengeluhkan "parkiran yang dimiliki Toko Satu Sama yang sudah memakai badan jalan. Ia mengeluh lantaran kesehariannya melintas di area tersebut dan terhambat akibat parkir yang sudah masuk jalan," ucapnya.
Ditempat terpisah melalui Selulernya Humas Perhubungan Kota Makassar Aziz sila menanggapinya, Bahwa di area Toko Satu Sama, kami dari Dishub kota Makassar sudah memberi himbauan kepada jukir untuk tidak memarkirkan kendaan ke badan jalan dan sejak Bulan puasa tim kami terjun memantau aktivitas kemacetan di wilayah itu.
Selain menghimbau jukir dinas perhubungan juga telah memasang rambu-rambu larangan parkir di badan jalan tandasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Dicky Sondani Mengatakan Untuk mencegah kemacetan sebaiknya pemerintah menghimbau kepada pengusaha untuk menyediakan lahan parkir. Seperti yang kita liat masih ada pengusaha yang tak memiliki lahan parkir yang tetap dilokasi.
"Jelasnya Angka kendaraan baik roda dua dan empat itu sekitar 5000 perbulannya, Roda dua sekitar 4000 dan 1000 untuk roda 4. Dan untuk mengurangi kemacetan di Makassar dengan cara tempat parkir yang harus disediakan," tuturnya.
Editor : BN | Sulsel | Dny
