Rabu, 30 Agustus 2017

Sosialisasi Dapodik Versi 2018, Kepala Sekolah Disuruh Bayar Rp.300 Ribu

Tags

Rabu, 30 Agustus 2017 | 11:00 | Wita


BN Online, Gowa----Data Pokok Pendidik (Dapodik) adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional.

Sehubungan dengan itu, setiap kecamatan di kabupaten Gowa, mengadakan sosialisasi dapodik versi 2018, agar setiap sekolah menerapkan Dapodik.

Hanya didalam sosialisasi Dapodik ini, semua kepala sekolah harus membayar Rp. 300 ribu per sekolah.

Sudah ada 4 kecamatan yang sudah mengadakan sosialisasi, yaitu kecamatan biringbulu, tompobulu, bontolempangan dan kecamatan bungaya.

Semua ada 80 sekolah, dengan total dana yang dikalkulasi Rp. 24 juta.

Saat dikonfirmasi bagian Dapodik dinas pendidikan kabupaten Gowa, Rohani dg Talanna, mengatakan dia tidak mengetahui akan itu, karena dia hanya pembawa materi saja, didalam sosialisasi itu.

"Kalau ada pembayaran Rp.300 ribu, saya tidak tahu, karena yang mengadakan Kecamatan, jadi saya tidak tahu," ucapnya, Rabu (30/8/2017).

Sementara Kepala bidang pembinaan pendidikan sekolah dasar, Muh.Taufik, membenarkan adanya pembayaran Rp. 300 ribu.

"Memang setiap kepala sekolah membayar Rp. 300 ribu, tetapi itu dana pribadi dari Kepala sekolah," terangnya.

Taufik juga mengetahuinya karena dia sudah menghubungi, Kepala UPTD kecamatan bungaya, Saleh, dan itu dibenarkan.

"Tadi saya sudah hubungi via celular, Kepala UPTD Bungaya, Saleh, dan itu memang ada pembayaran Rp. 300 ribu dari dana pribadi kepala sekolah," ucapnya  kepada wartawan Bidik Nasional.

Katanya, itu untuk sewa tempat, dan makanan snack dan makanan berat.

"Karena didalam dana BOS, tidak ada dananya untuk kegiatan sosialisasi," pungkasnya.(Shanty/Wanda)



Editor : BN | Sulsel | Dny

News Of This Week