Selasa, 17 Oktober 2017

Dahlia Ibu Rumah Tangga Laporkan Tindak Pidana KDRT, Ke Polsek Tamalate

Tags



BN Online, Makassar----Seorang ibu rumah tangga yang berinisial HS, mendatangi polsek tamalate kec. Tamalate, selasa ( 17/10/17 ) sore, untuk melaporkan tindak pidana KDRT atau penganiayaan yang di alami oleh perempuan yang berinisial DL yang juga anak nya.

Menurut keterangan HS,  bahwa pemukulan yang di alami anaknya di duga di lakukan oleh pelaku yang berinisial AR, warga jalan  Mangerangi I Lr. 7 Makassar, yang juga merupakan teman dari si korban.

Ibu korban juga mengatakan, dari hubungan melalui telepon, anaknya menangis karena di pukul oleh si pelaku AR dan menyuruh ibunya untuk segera melapor ke kantor polisi.

Laporan korban di terima oleh Aiptu. Itoy Abdullah dengan bukti laporan nomor/ STPL / 1163 / X / 2017. Polrestabes Makassar.

Adapun kronologisnya, menurut si korban bahwa dirinya datang kerumah si pelaku yang juga masih berstatus suami si korban untuk membicarakan suatu hal, pada saat itu korban memegang Hp si pelaku agar si pelaku tidak lari.

Namun pada saat itu juga, pelaku langsung memukul bagian bibir korban dan juga meremas perut korban yang mengakibatkan korban merasakan kesakitan dan juga trauma.

Sampai berita ini di turunkan penyidik atas nama Aiptu Marzuki, masih memeriksa si korban.(Lkm)



Editor : BN | Sulsel | Dny