BN Online, Soppeng----Rapat paripurna DPRD pembicaraan tk I dengan agenda penyampaian tanggapan dan atau jawaban fraksi atas pendapat bupati tentang ranperda inisiatif DPRD tentang Badan Permusyawaratan Desa
di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (08/03/18).
Rapat dihadiri oleh 22 anggota dewan.
Lima fraksi memberi jawaban atau merespon atas saran dan Tanggapan Bupati soppeng yang mana Wakil Bupati Supriansa menghadiri acara di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng.
Supriansa menyatakan Ini juga salah satu bentuk “Yassisoppengi”.
Eksekutif dan Legeslatif semakin jelas keberpihakannya sesuai mekanisme UU yang berlaku.
Insya Allah kelak saya bisa membayangkan betapa mandirinya suatu desa karena mereka selain sudah memiliki anggaran sendiri untuk sebuah pembangunan wilayahnya dengan DAD & ADD juga sudah memiliki BPD ibarat kabupaten BPD adalah DPRD nya desa itu sehingga masyarakat sudah bisa menyalurkan aspirasinya kepada BPD jika ada permasalahan yang hendak disampaikan ke pemerintah desa.
Semakin terciptalah sistem demokratisasi dalam pemerintahan desa dan juga kontrol masyarakat sudah bisa tersalur dengan baik.
Supriansapun menyatakan bahwa Doakan semoga pembahasannya berjalan lancar, Amin.
Ke 5 (lima) Fraksi dan juru bicara masing-masing.
1) Fraksi PDI Perjuangan Jubir, A.Besse Megawati.
2) Fraksi Partai Golkar Jubir, Asnaidi.
3) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
4) Fraksi Partai Gerindra jubir, H.Naspiding.
5) Fraksi Amanah Bersatu jubir, A.Ria Akudran (Anwar P).
Editor : BN | Sulsel | Dny