Kamis, 22 Agustus 2019

Kades Massila Kec.Patimpeng Hadiri Kegiatan Akikah Warganya

Tags


BN Online Bone - Akikah (bahasa Arab: عقيقة, Aqiqah) adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah SWT.Mengenai bayi yang dilahirkan, Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama menurut hadits.


Kegiatan akikah digelar di Desa Massila Kecamatan Patimpeng Kab.Bone, kegiatan akikah yang dilakukan salah satu warga desa massila dihadiri oleh Kepala Desa H.Massarappi beserta toko  masyarakat desa setempat.

H.Massarappi selaku kepala Desa Massila Kec.Patimpeng mengatakan ini merupakan kebiasaan kami didesa, setiap ada acara atau kegiatan seperti pengantin, sunatan, akikah dll kami selalu hadir dimasyarakat, selama itu tidak berbenturan dengan waktu dan aktivitas kami didesa.

Kami merasa bersyukur warga desa  Massila Kec.Patimpeng tetap menjaga silaturahmi, kekeluargaan, kebersamaan serta kegotongroyongan tetap terjaga sampai saat ini, "Saya berharap ini akan terus tetap terjaga sehingga keamanan dan ketentraman warga Desa Massila Kec.Patimpeng tetap terjaga.terangya



(Andis)