Selasa, 08 Oktober 2019

Dana Setoran BPJS Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Doduga Tidak Transparan

Tags


BN Online, Makassar----Keprihatinan Upah Tenaga Kontrak di Makassar menjadi tugas serius pemerintah untuk mengatasi kelangsungan hidup bagi pekerja yang masih dibawa kurang dari cukup.

Pasalnya gaji kontrak perbulan yang diterima selama sebulan sebesar 1 Juta rupiah, selain petugas yang resiko tinggi. Dengan perincian 75 Ribu rupiah di potong untuk Tunjangan Hari Tua (THT) serta 75 Ribu untuk ketenagakerjaan, Sehingga pegawai berhak menerima selama sebulan sebesar 850 Ribu rupiah.

Anehnya, dari nilai yang diperoleh ribuan pegawai kontrak di kota makassar ada pula belum mendapatkan kartu atau buku tabungan sebagai bukti bahwa mereka adalah pegawai kontrak (honorer) yang termasuk program pemerintah yang disebut BPJS.

Selain BPJS THT dan ketenagakerjaan, untuk tahun ini pegawai kontrak dikeluhkan kembali untuk pemotong 5 % untuk mengikut sertakan pegawai masuk dalam BPJS Kesehatan. Sungguh ironis dilain sisi mereka sudah punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang nota benenya gratis malah rencananya akan terpotong kembali untuk jaminan kesehatan.

Sementara itu, Ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan, Adiarsa MJ, SE, SH merasa prihatin dengan nasib para pegawai yang terikat kontrak di Pemkot Makassar.

"Ini menarik untuk ditelusuri lari kemana ini dana yang sejatinya masuk potongan BPJS para pegawai kontrak. Patut diduga ada penggelapan dana pegawai kontrak disini," ucapnya, Selasa (8/10/19).

Adiarsa juga meminta Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb turun tangan terkait masalah ini.

"Pak Wali harus menyampaikan ke publik kesimpang-siuran dana tersebut. BKD dan Bagian keuangan Pemkot juga harus menjelaskan yang sebenarnya terkait dana tersebut, karena kami menduga dana tersebut tidak tersetor ke BPJS," tegas Aktivis anti korupsi ini.

Lanjut Adiarsa mempertanyakan, kenapa sejauh ini para pegawai kontrak tidak mendapatkan kartu BPJS tersebut.

"Tidak ada bukti fisik dan lainnya bahwa mereka ada ikatan dengan BPJS yang bisa diperlihatkan," pungkasnya.(MD)



Editor : | BN Online | Dny