Kamis, 17 Oktober 2019

Hasil Regrouping di 15 Kecamatan Kota Makassar, Kepsek : Belum Ada Kejelasan

Tags


BN Online, Makassar---Seperti berita beberapa bulan kemarin, Mantan Kadis Pendidikan kota Makassar, Dr. Abd Rahman Bando melakukan observasi disemua sekolah negeri baik SD maupun SMP ternyata jumlah sekolah SD Negeri jumlahnya sekitar 365 yang tersebar di 15 Kecamatan  di Kota Makassar,

“Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional, salah satunya adalah setiap warga negara memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk tahun 2019 sekolah SMP Negeri sangat terbatas dan memprihatinkan akan di tingkatkan, Daya tampung tidak bisa dibendung, yang pasti akan berdampak pada beban tiap kepala sekolah, ” katanya

Namun dari hasil Regrouping ini ada yang berdampak negatif bagi sejumlah sekolah di Makassar yang sudah di satukan menjadi sekolah induk.

Seperti halnya yang terjadi dua sekolah di Kecamatan Rappocini yakni SD Inpres Perumnas III dan SD Emmy Saelan.

Rupanya tidak semudah membalikkan sebelah tangan, SD tersebut jadi bulan bulanan utang. Selain utang dampak dari Regrouping ini menghambat proses belajar mengajar sebut saja soal ATK dan biaya biaya operasional sekolah.


Saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang sekolahnya Kamis (17/10/19), Asril Wahyudi, S.Pd selaku kepala SDI Perumnas III kota Makassar, menyebut bahwa kami dari  pihak sekolah kebingungan untuk pembelanjaan kegiatan sekolah.

Pasalnya dana BOS yang biasa diterima bendahara belum bisa dicairkan dengan alasan menunggu petunjuk dari Inspektorat," Katanya.

Dampak dari Regrouping juga belum kami tahu kejelasannya, Seperti apakah kedepan tempat dan posisi di sekolah nanti.

Sambungnya, bahwa dirinya pernah mempertanyakan status hasil Regrouping ini namun hasilnya dari orang dinas masih menunggu dulu. Seperti kita lihat sekarang, ATK dan lain-lain harus minta di sekolah induk, Biaya lain pun demikian," terangnya Asril.

Hal yang sama diutarakan Kepala SD Inpres Tidung, Dirinya bingung soal utang yang menumpuk, kami ingin ada kejelasan juga supaya status dan pertanggung jawaban sekolah transparan," tuturnya

Hingga berita ini turun belum ada keterangan, dari pihak Dinas Pendidikan kota Makassar, Soal hasil jelas tentang sekolah Induk.


Editor : | BN Online | Dny