![]() |
![]() |
BN.Online Bantaeng, - Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah panitia ajudikasi satgas fisik, Satgas Yuridis, pada program strategi pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) Tahun Anggaran 2020.
Bertempat di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, Kamis 16 Januari 2019.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, memutuskan dengan Nomor : 10/KEP-73.03/I/2020,Tentang Penetapan lokasi dan target bidang kegiatan pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bantaeng.
Kepala Kantor Pertanahan Bantaeng, Drs. Muhammad Yusri AM. M. H. melantik dan pengambilan sumpah, Kades Bonto Salluang, Bonto Loe, Bonto Langkasa, Pattallassang, Bonto - Bontoa, Lurah Banyorang, Barua, Lonrong, Kaloling, Lurah Tanah Loe, Layoa, Bonto Mate'ne, Biangloe, Bonto Tallasa.
Dengan target bidang shat sebanyak 5.600 dan target pemetaan pengukuran ( Bidang ) 10.000 di 14 desa dan kelurahan.
Dalam kata sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Bantaeng,"dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap diseluruh wilayah Republik Indonesia".Ucap Drs. Muhammad Yusri. Kamis 16 Januari 2020.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan, "bahwa untuk melaksanakan pendaftaran tanah lengkap, perlu ditetapkan lokasi desa dan kelurahan yang di sesuaikan dengan ketersediaan dana yang ada dan yah sah sesuai dengan peraturan paruntang - undangan".Jelasnya.
"Tugas dan fungsi satgas fisik adalah, penyediaan peta dasar pendaftaran baik dalam bentuk peta atau Citra, pengukuran batas bidang tanah kadastral yang di tuangkan pada gambar ukur atas penunjukan pemilik tanah dan kuasanya".
"Sedangkan satgas yuridis adalah, melaksanakan pengumpulan data yuridis bidang tanah, melakukan pemeriksaan bidang - bidang tanah, melakukan penyelidikan riwayat kepemilikan tanah".
Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Bissappu, Camat Pa'jukukang, Para Kepala Desa dan Kelurahan, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, berjumlah 34 Orang.
Editor |BN.Online Sul - Sel | Edhy

