BN Online Bantaeng, – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Dusun Barombong, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Insiden ini melibatkan sebuah mobil pick up Suzuki APV yang terjatuh ke jurang saat melintasi jalan menurun.
Kendaraan bernomor polisi DD 8889 FQ berwarna hitam tersebut diketahui mengangkut 12 orang, termasuk sang pengemudi. Berdasarkan laporan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng, mobil bergerak dari arah utara menuju selatan saat kejadian berlangsung.
Pengemudi kendaraan diidentifikasi sebagai Muh. Waliyyu Fadhlan F (21), seorang mahasiswa asal Kota Makassar. Saat tiba di lokasi kejadian yang memiliki kontur jalan menurun, pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan akibat gangguan pada sistem pengereman. Akibatnya, mobil keluar dari jalur dan terjun ke jurang.
Kasat Lantas Polres Bantaeng, IPTU Muhammad Irdham Syah, S.H., M.M., membenarkan terjadinya insiden tersebut. Hal ini didasarkan pada hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Piket Sat Lantas dan Unit Gakkum.
"Kami masih melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan ini untuk memastikan penyebab pasti hilangnya kendali kendaraan hingga terjatuh ke jurang," ujar IPTU Irdham.
Dalam insiden itu, seluruh occupants kendaraan, yakni pengemudi dan 11 penumpang, mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang bervariasi. Sebagian besar korban mengeluhkan nyeri pada bagian tubuh, memar, hingga luka lecet.
Pengemudi dilaporkan mengalami nyeri pada paha dan lutut kanan. Sementara itu, para penumpang mengalami keluhan sakit pada berbagai bagian tubuh seperti kaki, pinggang, tangan, bahu, tulang belakang, serta wajah.
Seluruh korban segera dilarikan ke RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga berita ini diturunkan, kondisi para korban terus dipantau oleh pihak medis.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Pihak kepolisian menghimbau kepada para pengguna jalan, khususnya saat melintasi jalur menurun, untuk selalu memeriksa kelayakan kendaraan, terutama sistem rem, demi keselamatan bersama.