Minggu, 09 Agustus 2026

Satresnarkoba Polres Bantaeng Intensifkan Patroli di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Tags


BN Online Bantaeng,– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng, Polda Sulsel, mengintensifkan patroli rutin dengan menyasar sejumlah lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, serta minuman keras. Salah satu fokus utama patroli ini adalah tempat hiburan malam (THM).


Aksi patroli tersebut digelar mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bantaeng.


Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Chaidir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang ditingkatkan frekuensinya, terutama pada akhir pekan saat aktivitas masyarakat cenderung meningkat.


“Kegiatan patroli rutin ini pada Sabtu malam menyasar tempat-tempat keramaian dan hiburan malam untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Chaidir, Minggu (9/8/2026) dini hari.


Dalam operasionalnya, tim Satresnarkoba Polres Bantaeng melakukan pemeriksaan mendalam terhadap salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di pinggiran Kota Bantaeng. Petugas memeriksa sejumlah room karaoke, termasuk para pengunjung dan pemilik usaha.


Hasil dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan hal-hal mencurigakan maupun indikasi pelanggaran terkait narkoba di lokasi tersebut. Situasi terpantau aman dan tertib selama proses pemeriksaan berlangsung.


IPTU Chaidir menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan intensitasnya sebagai bentuk komitmen Polres Bantaeng dalam menjaga kamtibmas, khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Sejalan dengan upaya preventif tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika. Selain merusak kesehatan dan masa depan, penyalahgunaan narkotika juga dapat berujung pada proses hukum,” tegas IPTU Chaidir.


Ia menambahkan, jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, diharapkan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 


News Of This Week