Rabu, 01 April 2020

DPRD Kota Makassar Sepakat Ubah Pola Reses untuk Penanganan Virus Corona Atau Covid-19

Tags


BN Online, Makassar---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah sepakat mengubah pola reses untuk membantu masyarakat dalam pencegahan dan penanganan dampak viris corona atau covid 19.

Hal Itu terungkap dalam rapat terbatas pimpinan DPRD dan para ketua komisi dan fraksi, serta sekwan dan jajarannya di ruang rapat Ketua DPRD Makassar.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyebut secara teknis tidak ada lagi kegiatan berkumpul, tidak ada sewa tempat, atau pun sewa tenda kursi.

“Kita hanya menggunakan anggaran makan minum yang dijadikan sembako, anggaran transportasi peserta diganti dalam bentuk barang, misalnya masker, hand sanitaser dan kebutuhan lainnya yang berdampak Covid-19. Jadi tetap memberlakukan physical distancing,” kata Rudianto, Rabu, 1 April 2020.
Awalnya, anggaran reses sebesar Rp105 juta per orang dan itu tak akan digunakan seluruhnya.  “Jadi kami menggunakan hanya seperlunya demi rakyat Kota Makassar,” imbuhnya.

Selain membahas kegiatan reses, hasil rapat terbatas juga menyepakati Ketua Komisi D menjadi ujung tombak informasi terkait perkembangan covid 19 karena instansi terkait adalah mitra komisi D.

Sementara itu, secara umum, Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali meminta pemerintah kota untuk melibatkan 50 anggota dewan dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Dalam waktu dekat, kata ARA, pihaknya akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan instansi terkait, dinas kesehatan, dinas sosial, dan badan penanggulangan bencana.

Hal itu untuk membahas pergeseran dan pemanfaatan biaya tak terduga beserta dana tanggap darurat.

Adapun jadwal kegiatan kegiatan di DPRD disepakati akan dimulai dua pekan ke depan atau tanggal 17 April 2020 sesuai perpanjangan kondisi darurat.



News Of This Week