Kamis, 23 April 2020

DR. Ir. Abustan, M.Si, Resmi Dilantik Sebagai Sekda Oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh

Tags


BN Online, Barru---DR. Ir. Abustan, M.Si, resmi menjadi Sekretaris Daerah setelah pada Kamis, 23/04/2020 dilantik oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh di Lantai 6 Menara Kantor Bupati Barru, Tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddi Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Perovensi Sul-sel.

Pelantikan kali ini berbeda dengan pelantikan biasanya, ditengah Wabah Covid 19 pelantikan Sekda dilakukan dengan menggunakan aplikasi Zoom sebagai bentuk Social Distanching.

Abustan yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda Barru juga sebagai Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru. Dilantiknya sebagai Sekda setelah melalui proses seleksi penjaringan jabatan Sekretaris Daerah beberapa waktu yang lalu.

Dalam sambutannya Bupati Suardi Saleh menyampaikan selamat kepada Ir. Abustan yang telah dilantik menjadi Sekretaris Daerah.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif pada tahapan seleksi sampai pelantikan pada hari ini. pelantikan dan pengambilan sumpah ini sebenarnya terlambat kita lakukan, hal ini karena adanya darurat bencana yaitu wabah Covid 19. Pelantikan ini juga sangat istimewa karena menjelang memasuki bulan suci ramadhan".

Pengangkatan Sekretaris Daerah kali ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pengangkatan sekretaris daerah telah mendapatkan beberapa rekomendasi dari lembaga yang berwenang, antara lain Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteri Dalam Negeri. Proses seleksi terbuka ini memakan waktu cukup lama karena alur yang harus ditempuh sampai dengan diterimanya persetujuan pelantikan Sekretaris Daerah cukup panjang.

"Hal penting yang akan selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk pakta integritas karena pada dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT.

Dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik yang pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat" Tutup Bupati Barru.(Hms/Qdri)


Editor : | BN Online | Dny