Jumat, 17 April 2020

Gubernur Sulsel Minta PJ Wali Kota Mengkaji Apa Saja Yang Dilarang Selama PSBB di Makassar

Tags


BN Online, Makassar---Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar mulai diuji coba dan disosialisasikan per hari ini, Jumat 17 April 2020.

PSBB Makassar akan diberlakukan pada 24 April-7 Mei 2020. Sebelum memasuki tahap pelaksanaan.

Sebelum hal itu diterapkan, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah meminta PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengkaji apa-apa saja larangan selama pemberlakukan PSBB.

“Saya harap sosialisasikan dengan benar dan dilakukan secara detail sampai masyarakat paham betul,” tegas Nurdin Abdullah di Balai Prajurit Jendral M Jusuf, Jumat 17 April 2020.

Nurdin Abdullah juga meminta kepada masyarakat agar tenang dan mendukung keputusan pemerintah tentang PSBB.

“Tanpa dukungan dan kerjasama masyarakat, tidak akan sukses. Kita semua harus bersatu. Bersama-sama melawan Covid-19,” tegasnya.

Penerapan PSBB di Makassar kata Nurdin Abdullah, hanya difokuskan pada lokasi episentrum Covid-19.

Sejauh ini ada lima kecamatan di Makassar yang menjadi episentrum Covid-19 atau terbanyak ditemukan kasus Covid-19 di kecamatan tersebut.

Berdasar data terakhir yang dihimpun di website infocorona.makassar.go.id, Rabu 15 April 2020, lima kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Tamalate 23 orang positif.

Rappocini 23 orang positif, Panakukang 16 orang positif, Manggala 14 orang dan Biringkanaya 14 orang positif.