Selasa, 11 Agustus 2020

Demi Kesehatan, SDI Cambaya 2 Gelar Proses Belajar Melalui Daring


BN Online Makassar – Sebagai upaya untuk mencegah wabah Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar pihak sekolah meminta siswanya untuk belajar di rumah dengan metode pembelajaran secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Selasa 11/08/2020

Kepala SDI Cambaya 2 Makassar, Hj.Eda, S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, pembelajaran sistem daring ini diterapkan pada setiap kelas, mulai dari kelas 1 sampai kelas VI. Untuk mendukung penerapan sistem pembelajaran di rumah masing-masing melalui pembelajaran sistem daring, oleh karena itu pihak sekolah telah menyiapkan pembagian buku tema pada setiap siswa. Setiap guru juga diberikan paket data.

“Demi memudahkan para guru dalam penerapan sistem Daring ini, pihak Sekolah juga menyiapkan Pulsa paket pada semua guru yang anggarannya bersumber dari dana BOS,” tutur Eda, Selasa, (11/08).

Menambahkan, selain itu penerapan sistem pembelajaran daring ini merupakan alternatif dari pembelajaran secara tatap muka. Bertujuan untuk menghindari bahaya penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Setiap guru atau wali kelas membuka dan membuat WhatsApp/Class Room ditiap kelas. Kepala Sekolah memantau pelaksanaan setiap hari. Setiap wali kelas atau guru nantinya akan membuat laporan pada kepala sekolah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas mengajar selama pandemi Covid-19, dan semua murid pada waktu belajar daring dan luring sudah di berikan masker serta hansanitalizer,” jelasnya.

Hj.Eda  mengajak kepada semua orang tua siswa agar memberikan dukungan kepada putra putrinya dalam mengikuti proses pembelajaran tersebut. Tutupnya


(Andis)